Berita Viral
Jejak Kades Kohod Sebelum Menghilang Gara-gara Pagar Laut Tangerang, Buat Marah Warga, Diperiksa KKP
Terungkap jejak Kepala Desa Kohod, Arsin, sebelum dikabarkan menghilang karena terseret kasus SHGB pagar laut Tangerang. Warga marah.
SURYA.co.id - Terungkap jejak Kepala Desa Kohod, Arsin, sebelum dikabarkan menghilang karena terseret polemik pengurusan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di area pagar laut Tangerang.
Kades Kohod Arsin dikabarkan menghilang setelah tidak diketahui keberadaannya di desa.
Saat wartawan mencoba menghubungi Arsin melalui ponselnya, dia tidak merespons.
Menurut warga, Arsin juga tidak terlihat di lapangan maupun di kantor desa.
Kompas.com (grup surya.co.id) kemudian mencoba menyambangi kediaman Arsin di Jalan Kalibaru, berjarak sekitar satu kilometer dari kantor Desa Kohod, namun sang kades tidak ada.
Baca juga: Setelah Kades Kohod Diperiksa, Akankah 2 Perusahaan Pemilik SHGB Dipanggil? Menteri KPP Janjikan Ini
Bahkan rumah itu tampak tak berpenghuni.
Hanya ada sejumlah harta benda Arsin di garasi samping rumah yang menyatu dengan bangunan utama.
Di garasi yang memiliki luas sekitar 6x6 meter persegi ini terdapat mobil merek Honda Civic Vtec berwarna putih dengan nomor polisi B 412 SIN. Pelat nopol mobilnya gabungan tiga angka dan tiga huruf yang terbaca "ARSIN".
Sementara di depan garasi juga terparkir kendaraan dinas pelat merah merek Xenia berwarna silver dengan nomor polisi B 1056 JON.
Selain mobil, juga terdapat empat sepeda motor yang disimpan di garasi ini.
Di teras ini juga terdapat dua buah akuarium kosong masing-masing berukuran sekitar satu meter.
Di dinding teras atau garasi terpajang bingkai koleksi foto-foto Arsin.
Ada dua bingkai yang memajang foto Arsin dengan seragam kepala desa.
Bingkai lain juga memajang koleksi foto sepasang pengantin yang diduga merupakan foto pernikahan anak Arsin.
Saat Kompas datang ke rumah Arsin, ada dua orang pria yang sedang bermain catur di teras rumah Arsin.
Mereka mengaku tidak tahu keberadaan sang kades. "Tidak tahu, saya hanya numpang main catur," kata salah satu pria tersebut.
Lalu dimana Arsin berada?
Berikut jejaknya:
- Buat marah warga
Sebelum kasus pagar laut mencuat, Arsin membuat marah warga karena membuat kebijakan yang merugikan.
Saat itu, Arsin meminta warga mengosongkan lahannya sepanjang 10 meter dari bibir sungai dengan alasan untuk kepentingan sepadan sungai.
Namun kenyataannya justru sungai itu diuruk sehingga alirannya menyempit.
Marto, seorang warga mengaku sangat dirugikan dengan kebijakan Arsin tersebut,
Selama ini, Marto mengaku tidak tahu untuk apa pengosongan lahan 10 meter dari bibir sungai tersebut.
Dia hanya tahu saat ini ada proses dari pengembang.
"10 meter yang diambil utuk apa? Sementara ini, sedang ada proses pengembang," kata Marto dikutip dari tayangan Metro TV pada Jumat (31/1/2025).
2. Catut nama warga untuk buat SHGB
Arsin diduga mencatut nama warganya untuk membuat SHGB dan SHM di area pagar laut Tangerang.
Khaerudin, salah seorang warga yang merasa menjadi korban, mengatakan, sertifikat tersebut tiba-tiba terbit atas nama beberapa warga.
Padahal, warga Desa Kohod merasa tak pernah mengajukan permohonan pembuatan sertifikat, termasuk SHGB.
"Kami tidak pernah merasa mengajukan sertifikat. Sertifikat-sertifikatnya atas nama warga yang memang nggak tahu dibuat sertifikat. Nah di sini tolong diusut tuntas," ujar Khaerudin saat dihubungi, Selasa (28/1/2025).
Keterlibatan aparat desa dan kepala desa dalam pembuatan sertifikat HGB tersebut beralasan karena data-data warga yang digunakan untuk penerbitan SHGB kemungkinan besar berasal dari perangkat desa.
"Sertifikat itu keluar tahun 2023, dan kami tidak pernah mengajukan apa pun. Ada keterlibatan dari kepala desa. Itu harus diusut, harus diusut tuntas," kata Khaerudin.
Nasarudin, warga Desa Kohod lainnya mengungkap adanya kepemilikan SHGB atas nama anaknya yang tidak sesuai.
Narasudin mengungkap, nama anaknya, Nasrullah masuk dalam daftar pemilik SHGB di area pagar laut Tangerang.
Tak tanggung-tanggung, di SHGB itu, anaknya tercatat memiliki lahan seluas 1,4 hektar.
Dan, dalam keterangannya disebutkan bahwa lahan itu dimiliki sang anak yang berusia 18 tahun dari hasil warisan.
"Ini keterangan waris. Berarti saya sudah dianggap mati. Padahal saya masih hidup," kata Narasudin dikutip dari tayangan youtube Liputan 6, pada Senin (27/1/2025).
Nasarudin mengaku baru tahu adanya SHGB atas nama anaknya itu, belum lama ini.
Dia memastikan SHGB itu tidak benar, karena kenyataannya dia tidak memiliki lahan di area laut.
"Saya sama sekali gak punya (lahan) pak, se-meter pun gak punya. Di darat pun gak punya, apalagi di laut," tegasnya.
Kalau saat ini ada penerbitan SHGB, Nasarudin mengaku dirugikan.
"Saya gak terima ini," katanya.
Nasarudin pun mengungkap awal mula ada pihak desa yang tiba-tiba meminjam KTP anaknya.
"Diambil begitu, saja. Tahu-tahunya begini (muncul SHGB atas nama anaknya)," tandasnya.
3. Debat dengan Menteri ATR/BPN

Nama Arsin mulai mencuat setelah dia berdebat keras dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ketika sang menteri mengunjungi Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/1/2025).
Saat itu, Nusron ingin melakukan pemeriksaan fisik atas lahan di pesisir pantai Desa Kohod, agar memastikan keabsahan sertifikat Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB).
Kedua sertifikat itu terdaftar milik PT Cahaya Intan Sentosa (CIS) dan PT Intan Agung Makmur (IAM) pada aplikasi BHUMI.
Perdebatan dipicu pernyataan Arsin yang bersikeras bahwa pagar laut laut di area, dulunya merupakan empang.
Arsin mengeklaim, abrasi mulai terjadi sejak 2004, menyebabkan lahan kosong tersebut perlahan hilang ditelan air laut akibat abrasi.
"Mau Pak Lurah bilang itu empang, yang jelas secara faktual material, tadi kita lihat sama-sama fisiknya sudah enggak ada tanahnya."
"Karena sudah enggak ada fisiknya, maka itu masuk kategori tanah musnah," tegas Nusron.
Arsin tetap kekeh bahwa lahan tersebut memiliki sejarah sebagai empang yang digunakan oleh warga.
Nusron, yang tak ingin memperpanjang perdebatan, memilih untuk menegaskan bahwa pihaknya pembatalan sertifikat HGB dan HM di laut karena ke terbukti fisiknya benar-benar hilang.
"Ini enggak ada barangnya tapi akan saya cek satu per satu. Kan tadi sudah kita tunjukin gambarnya."
"Kalau memang sertifikatnya ada. Tidak ada materialnya semua, otomatis akan kita batalkan satu per satu," jelas dia.
4. Diperiksa penyidik KKP
Pemeriksaan Kades Kohod, Arsin oleh tim penyidik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di area pagar laut Tangerang, telah dilaksanakan.
Selain Kades Kohod, tim penyidik KKP juga telah memeriksa 13 orang nelayan.
Pemeriksaan terhadap Kades Kohod dan 13 orang nelayan dilakukan di Kantor Pusat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) pada Kamis (30/1/2025).
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, mengatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penegakan sanksi administratif sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2021, PP Nomor 85/2021, dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31/2021.
Selain itu, pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari pemeriksaan sebelumnya terhadap dua perwakilan nelayan dari Jaringan Rakyat Pantura (JRP) pada 21 Januari 2025.
"KKP menegaskan bahwa seluruh proses ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku guna memastikan ketertiban dan ketaatan pengelolaan ruang laut yang berkeadilan," ungkap Doni.
Doni mengatakan setelah pemeriksaan ini, pihaknya kemungkinan akan memanggil pihak-pihak lainnya.
"(Hasil pemeriksaan) akan dipelajari dan dikembangkan dari keterangan ini untuk pemanggilan lainnya," ujar Doni saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (31/1/2025). (berbagai sumber)
Kades Kohod
Pagar Laut Tangerang
Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang
Mobil Rubicon Kades Kohod
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Keberadaan Wapres Gibran Disorot saat Presiden Prabowo Lantik 11 Pejabat Baru, Kerjakan Tugas Lain |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Dofiri, Eks Wakapolri yang Pecat Ferdy Sambo, Kini Jadi Penasehat Khusus Presiden |
![]() |
---|
Profil Afriansyah Noor, Dilantik Jadi Wamenaker yang Baru, Gantikan Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Alasan Keluarga Bos Bank Plat Merah Ingin Tersangka Penculikan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Sosok Djamari Chaniago, Purnawirawan TNI Angkatan Darat yang Dilantik Menjadi Menko Polkam yang Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.