Berita Viral

Jejak Kades Kohod Sebelum Menghilang Gara-gara Pagar Laut Tangerang, Buat Marah Warga, Diperiksa KKP

Terungkap jejak Kepala Desa Kohod, Arsin, sebelum dikabarkan menghilang karena terseret kasus SHGB pagar laut Tangerang. Warga marah.

Editor: Musahadah
kolase Tribunnews
PAGAR LAUT TANGERANG. Momen Kades Kohod mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Kini, Arsin tidak diketahui keberadaannya. 

Mereka mengaku tidak tahu keberadaan sang kades. "Tidak tahu, saya hanya numpang main catur," kata salah satu pria tersebut.

Lalu dimana Arsin berada?

Berikut jejaknya: 

  1. Buat marah warga 

Sebelum kasus pagar laut mencuat, Arsin membuat marah warga karena membuat kebijakan yang merugikan. 

Saat itu, Arsin meminta warga mengosongkan lahannya sepanjang 10 meter dari bibir sungai dengan alasan untuk kepentingan sepadan sungai.

Namun kenyataannya justru sungai itu diuruk sehingga alirannya menyempit. 

Marto, seorang warga mengaku sangat dirugikan dengan kebijakan Arsin tersebut, 

Selama ini, Marto mengaku tidak tahu untuk apa pengosongan lahan 10 meter dari bibir sungai tersebut. 

Dia hanya tahu saat ini ada proses dari pengembang. 

"10 meter yang diambil utuk apa? Sementara ini, sedang ada proses pengembang," kata Marto dikutip dari tayangan Metro TV pada Jumat (31/1/2025). 

2. Catut nama warga untuk buat SHGB 

Arsin diduga mencatut nama warganya untuk membuat SHGB dan SHM di area pagar laut Tangerang.

Khaerudin, salah seorang warga yang merasa menjadi korban, mengatakan, sertifikat tersebut tiba-tiba terbit atas nama beberapa warga. 

Padahal, warga Desa Kohod merasa tak pernah mengajukan permohonan pembuatan sertifikat, termasuk SHGB. 

"Kami tidak pernah merasa mengajukan sertifikat. Sertifikat-sertifikatnya atas nama warga yang memang nggak tahu dibuat sertifikat. Nah di sini tolong diusut tuntas," ujar Khaerudin saat dihubungi, Selasa (28/1/2025).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved