Berita Viral 

Update Nasib Kades Kohod Sudah Dilaporkan MAKI ke KPK Soal Pemalsuan SHGB Area Pagar Laut Tangerang

Nasib Kades Kohod, Arsin dan para pejabat yang mengurus SHGB dan SHM di area pagar laut Tangerang kini semakin terpojok. MAKI lapor.

|
Editor: Musahadah
kolase tribunnews/kompas.com
LAPOR KEJAGUNG - Kolase Foto Koordinator MAKI Boyamin Saiman dan Kades Kohod Arsin. Boyamin akan melaporkan pengurusan sertifikat HGB dan SHM area pagar laut Tangerang ke Kejaksaan Agung hari ini, Kamis (30/1/2025). 

"Ini sudah klir, tinggal siapa yang duluan. Untungnya kejaksaan agung sudah melakukan penyelidikan dan KPK sudah menelaah. Nanti saya dorong untuk berlomba lomba. Kalau sama sama lemot saya gugat praperadilan. Karena sangat jelas," tegasnya. 

Apalagi, lanjut Boyamin, ada warga yang mengaku bahwa nama dia dicatut untuk membuat SHGB. 

Hal itu menurut Boyamin, sudah jelas ada pemalsufan sampai terbit SHGB sehingga Pasal 9 UU Tipikor sudah terpenuhi. 

Dalam pernyataan terbaru, Boyamin akan mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) guna melaporkan dugaan korupsi terkait penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di perairan Tangerang, hari ini, Kamis (30/1/2025).

Boyamin Saiman mengatakan, kedatangannya itu untuk menyerahkan sejumlah dokumen terkait informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Besok siang Kamis 30 Januari 2025 saya akan datang ke Kejagung (untuk) menyerahkan aduan resmi berupa surat pengaduan dugaan korupsi dalam penerbitan hak atas tanah berupa SHGB dan SHM di wilayah laut Kabupaten Tangerang tahun 2023-2024," kata Boyamin dalam keteranganya, Rabu (29/1/2025).

Selain itu Boyamin juga akan memastikan mengenai informasi yang mengatakan bahwa Kejagung telah mulai menyelidiki dugaan korupsi di wilayah laut Tangerang tersebut.

Sebab sebelumnya kata dia, telah beredar surat perintah penyelidikan perkara dugaan korupsi SHGB dan SHM di wilayah laut Kabupaten Tangerang.

"Hal (rencana pelaporan) ini penting untuk antisipasi dan memastikan apabila belum ada kepastian penyelidikan perkara tersebut oleh Kejagung," jelasnya.

Adapun langkah rencana pelaporan ini menurut Boyamin juga bertujuan agar semua penegak hukum bergerak cepat guna menangani dugaan korupsi tersebut.

Pasalnya selain ke Kejagung, MAKI juga telah melaporkan dugaan korupsi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Langkah-langkah tersebut diatas guna pengawalan dan pengawasan yang akan digunakan sebagai dasar gugatan praperadilan apabila perkara mangkrak nantinya," pungkasnya.

Warga Bongkar Peran Kades Kohod

PAGAR LAUT TANGERANG. Kades Kohod (batik ungu) mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat kunjungan ke area pagar laut Tangerang, Jumat (24/1/2025). Kades Kohod ngotot menyebut area tersebut adalah empang. Ada dua orang yang mendukungnya.
PAGAR LAUT TANGERANG. Kades Kohod (batik ungu) mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat kunjungan ke area pagar laut Tangerang, Jumat (24/1/2025). Kades Kohod ngotot menyebut area tersebut adalah empang. Ada dua orang yang mendukungnya. (Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha)

Sementara itu, peran Kades Kohod, Arsin, dalam polemik pagar laut Tangerang, ternyata tak sekadar menguruskan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM). 

Kades Kohod ternyata mengerahkan alat berat untuk menguruk lahan warga untuk reklamasi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved