Temuan Jasad di Hutan Kabuh Jombang
Fakta Terbaru, 3 Pembunuh Pria yang Jasadnya Ditemukan di Hutan Kabuh Jombang Adalah Teman Korban
Polisi temukan fakta terbaru terkait kasus penemuan jasad pria korban pembunuhan di hutan Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Polisi temukan fakta terbaru terkait kasus penemuan jasad pria di hutan Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim).
Setelah identitas jasad tersebut terungkap, diketahui pula jika pria ini adalah korban pembunuhan.
Korban diketahui berinisial MF (19) warga Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jatim.
Baca juga: Jasad Pria di Hutan Kabuh Jombang Dipastikan Korban Pembunuhan, 6 Orang Ditangkap
Di mana 6 tersangka yang sudah ditangkap, 3 di antaranya kenal dengan korban.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat ditemui awak media di kantornya Mapolres Jombang, Kamis (30/1/2025).
"Dari hasil ungkap pemeriksaan awal, 3 tersangka adalah teman korban. Sementara tiga orang lainnya adalah teman baru," ucapnya.
Mirisnya, dari 6 tersangka yang berhasil diamankan, 3 di antaranya masih berusia di bawah umur.
"Jadi ada 3 tersangka yang masih di bawah umur, sisanya sudah dewasa," kata Margono.
Dari informasi yang dihimpun SURYA.CO.ID, 6 tersangka tersebut yakni AS Alias Gareng (22) warga Desa Pulorejo, Ngoro, Jombang, sebagai pelaku utama.
Lalu ada AR (23) warga Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
HM (19) warga Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.
Kemudian, MR (17) remaja asal Kecamatan Plandaan Jombang, RG (18) remaja asal Kecamatan Ploso Jombang dan KS (16) remaja asal Kecamatan Plandaan Jombang.
Butuh waktu sekitar satu minggu lamanya bagi kepolisian mengungkap kasus ini. Selain identitas mayat yang sulit ditemukan, beberapa tersangka juga telah berpencar.
Bahkan, 2 tersangka sempat melarikan diri ke Temanggung, Jawa Tengah.
"4 orang ditangkap di wilayah Jombang, sedangkan yang 2 melarikan diri ke Temanggung, Jawa Tengah dan kami tangkap di sana," ungkap Margono.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.