SPMB 2025

Apa Itu SPMB, Sistem Penerimaan Murid Baru 2025 yang Gantikan PPDB? Ini Penjelasan Mendikdasmen

Pemerintah Indonesia secara resmi mengganti nama dan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tah

Editor: Adrianus Adhi
surya.co.id/ahmad zaimul haq
SISWA BARU - Siswa SMAN 5 Surabaya mengerjakan soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Berbasis Komputer dan Smartphone (BKS), Senin (4/3/2019). Foto ini ditampilkan sebagai ilustrasi penerimaan siswa baru 

SURYA.co.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia secara resmi mengganti nama dan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ini.

Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa penggantian nama ini bukan hanya perubahan kosmetik, tetapi juga mencerminkan komitmen untuk menyediakan layanan pendidikan terbaik bagi setiap warga negara.

"Alasannya diganti kenapa, ya karena memang kami ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," ujar Mu'ti, saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025) seperti dikutip dari KOMPAS.com

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muti saat menghadiri kegiatan Ikatan Alumni Universitas Negeri Surabaya, Sabtu (25/1/2025).
SISWA BARU - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muti saat menghadiri kegiatan Ikatan Alumni Universitas Negeri Surabaya, Sabtu (25/1/2025). Foto ini ditampilkan sebagai ilustrasi Mendikdasmen RI (SURYA.CO.ID/Sulvi Sofiana)

Baca juga: FAKTA Baru Pisau Untuk Mutilasi Uswatun Khasanah ’Janggal’, Hasil Labfor Tak Ada Jejak Darah 

SPMB diperkenalkan untuk mengatasi beberapa kelemahan yang ada pada sistem PPDB sebelumnya.

Sistem ini mencakup sejumlah perubahan signifikan dalam proses penerimaan siswa baru di jenjang SMP dan SMA, sementara jenjang SD tidak mengalami perubahan berarti.

Beberapa perubahan penting dalam SPMB meliputi:

Jalur Non-Akademik yang Diperluas: Penerimaan melalui jalur olahraga, seni, dan kepemimpinan bagi pengurus OSIS akan ditingkatkan persentasenya, memberikan kesempatan lebih besar bagi siswa dengan bakat di bidang-bidang tersebut.

Jalur Afirmasi yang Diperkuat: Persentase penerimaan untuk jalur afirmasi akan ditambah, termasuk untuk penyandang disabilitas dan keluarga kurang mampu, guna memastikan inklusivitas dalam pendidikan.

Empat Jalur Penerimaan yang Tersedia:

Jalur domisili: Berdasarkan lokasi tempat tinggal calon siswa.

Jalur afirmasi: Untuk penyandang disabilitas dan keluarga kurang mampu.

Jalur mutasi: Untuk siswa yang pindah dari sekolah lain.

Jalur prestasi: Untuk siswa yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik yang menonjol.

Baca juga: Nasib Kades Kohod Usai Kelakuannya Soal SHGB Area Pagar Laut Tangerang Dibongkar, Kini Menghilang

Dengan adanya SPMB, diharapkan proses penerimaan murid baru akan menjadi lebih adil, transparan, dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia secara keseluruhan.

Pemerintah optimis bahwa sistem ini akan memberikan dampak positif bagi siswa, orang tua, dan masyarakat luas.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur. Klik di sini untuk untuk bergabung

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved