Remaja Gresik Tewas Akibat Jebakan Tikus, Luka Bakar Diduga Tersengat Aliran Listrik di Sawah

Dua saksi menemukan remaja malang itu, yaitu Musaikah dan suaminya yang sedang mengalirkan air di persawahannya pagi itu.  

Penulis: Willy Abraham | Editor: Deddy Humana
Polsek Benjeng Gresik
JEBAKAN TIKUS - Polisi mengevakuasi jasad remaja yang tersengat jebakan tikus di area persawahan Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Minggu (17/8/2025). 


SURYA.CO.ID, GRESIK - Pemasangan jebakan tikus yang dialiri listrik memakan korban. Bukan tikusnya, melainkan manusia yang tewas akibat tersengat listrik pada perangkap tikus di pematang sawah Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Minggu (17/8/2025).

Korban sengatan listrik itu teridentifikasi bernama Muhammad Rizqi Akbar (16), warga Perum Bumi Jati Permai Blok G Nomor 16 RT16/RW02 Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jasad korban ditemukan, Minggu (17/8/2025) pukul 05.30 WIB di area persawahan Desa Jatirembe milik Sokib Burhidak.

Dua saksi menemukan remaja malang itu, yaitu Musaikah dan suaminya yang sedang mengalirkan air di persawahannya pagi itu.  

Sesampainya di lokasi saksi Musaikah berpencar dengan suaminya, di mana suaminya menyalakan diesel untuk pengairan sawahnya.

Sedangkan Musaikah yang sedang berjalan di pematang, kaget melihat ada jasad remaja telentang di sawah milik Sokib Burhidak yang ada setrumnya. 

Kedua saksi segera memberitahu pemilik sawah,  yang diteruskan ke perangkat desa dan Polsek Benjeng untuk tindakan lebih lanjut

"Dari hasil pemeriksaan luar oleh  dari pegawai UGD Puskesmas Metatu, korban mengalami luka bakar di bagian tangan kiri, pantat kiri, dan kaki kanan," ujar Kapolsek Benjeng AKP, Alimin Tunggal.

Kondisi korban yang kaku diduga sudah meninggal selama 6 jam. Kemudian, kondisi jalan menuju sawah tidak ada lampu penerangan sehingga korban ditemukan pagi harinya.

"Dengan adanya kejadian tersebut di mana pihak orang tua korban menerima dengan ikhlas dan menganggap musibah dengan disertai pembuatan surat pernyataan," tutupnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved