Polres Probolinggo Dalami Dugaan Pelanggaran Distribusi Pupuk 2 Ton, Pemilik Menjualnya Rp 7,6 Juta

menurut Fajar, diperoleh dari 3 orang yang sebelumnya diamankan saat membawa pupuk bersubsidi jenis Urea itu

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Deddy Humana
surya/Ahsan Faradisi (ahsan1234)
40 KARUNG PUPUK - Satreskrim Polres Probolinggo menahan dua orang yang mencoba menyelundupkan 2 ton pupuk bersubsidi, Kamis (23/1/2025) lalu. Puluhan karung pupuk milik warga Kecamatan Leces itu akan dijual ke Kecamatan Besuk Rp 7,6 juta. 


SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Pengamanan 40 karung pupuk bersubsidi jenis Urea oleh Satreskrim Polres Probolinggo pekan lalu, diketahui milik seorang warga Kecamatan Leces dan hendak dikirim ke pembeli di Kecamatan Besuk.

Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, pupuk bersubsidi sebanyak 2 ton itu diketahui milik J, warga Kecamatan Leces, dan dijual kepada MF, warga Desa Alasatengah, Kecamatan Besuk seharga Rp 7,6 juta.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa mengatakan, selain puluhan karung pupuk, pikap hitam nopol N 8104 NO itu yang dipakai mengangkut pupuk itu juga milik orang yang sama.

"40 Karung pupuk dan pikapnya itu milik satu orang yang berasal dari wilayah Kabupaten Probolinggo juga. Rencananya akan dijual kepada warga desa di Kecamatan Besuk," kata Fajar, Rabu (29/1/2025).

Keterangan itu, menurut Fajar, diperoleh dari 3 orang yang sebelumnya diamankan saat membawa pupuk bersubsidi jenis Urea itu. Dan dua orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemarin memang tidak kami sebutkan langsung siapa pemilik kendaraan, pupuk serta yang akan membeli pupuk, karena masih dalam pemeriksaan dan pengembangan. Untuk lain-lainnya, akan kami kabari lagi," pungkasnya.

Polisi belum menjelaskan detail, apa bentuk pelanggaran dalam distribusi pupuk itu. Sebelumnya,  petugas gabungan dari Polsek Besuk dan Satreskrim Polres Probolinggo menggagalkan pengiriman atau pendistribusian pupuk bersubsidi jenis Urea, Kamis (23/1/2025) malam.

Sebanyak 40 karung atau 2 ton pupuk bersubsidi jenis Urea itu diamankan saat melintas di wilayah hukum Polsek Besuk sekitar pukul 23.00 WIB. Hingga kini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

Setelah diamankan saat melintas di jalan raya Kecamatan Besuk, puluhan pupuk bersubsidi itu lalu dibawa ke Polsek setempat bersama dengan mobil pikap, serta 3 orang yang terlibat dalam pendistribusian tersebut. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved