Penemuan Mayat Dalam Koper Ngawi

Detik-detik Uswatun Khasanah Dimutilasi hingga Mayatnya Dimasukkan Koper, Ini Siasat Licik Tersangka

Detik-detik pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah yang mayatnya ditemukan dalam koper di Ngawi, akhirnya diungkap DIreskrimum Polda Jatim.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
kolase surya/luhur pambudi
Detik-detik pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah yang mayatnya ditemukan dalam koper di Ngawi, akhirnya terungkap. 

Dia menjelaskan bahwa setelah dibuka, memang betul organ tubuh. “Diduga ada 3 bagian tubuh yang dibungkus itu,” kata Sugiyanto.

Namun, untuk memastikan itu, Sugiyanto menyebut untuk diidentifikasi lebih lanjut oleh Polda Jatim. Menurutnya, RSUD dr Harjono Ponorogo koordinasi dengan Satreskrim Polres Ponorogo.

“Kita sudah koordinasi dengan Satreskrim untuk kelanjutan identifikasi nanti dilakukan oleh Polda Jatim,” tegasnya.

Ketika ditanya, 3 bagian organ tubuh itu apa saja? Sugiyanto menyebutkan untuk klarifikasi selanjutnya oleh Polda Jatim.

“Ya organ ada 3 bagian, anggota tubuh. Kondisinya sudah mulai rusak. Walaupun begitu masih bisa dikenali bagian-bagiannya,” tambahnya.

Siasat Licik Tersangka Kelahui Status

Koper berisi potongan tubuh Uswatun Khasanah yang ditemukan di selokan Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/1/2025). Dan pelaku mutilasi Rohmad Tri Hartanto saat dikeler di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).
Koper berisi potongan tubuh Uswatun Khasanah yang ditemukan di selokan Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/1/2025). Dan pelaku mutilasi Rohmad Tri Hartanto saat dikeler di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025). (tribun jatim/luhur pambudi)

Di bagian lain, terungkap status hubungan antara Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) dengan Uswatun Hasanah (29).

Ternyata, hubungan Tersangka RTH dengan korban Uswatun Hasanah (29) sebatas teman dekat namun mesra. Atau dapat disebut sebagai pacar. 

Isu mengenai hubungan tersangka dengan korban sebagai pasangan suami siri, belakang diketahui tidak dapat dibuktikan secara empiris. 

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, pihaknya tidak menemukan dokumen atau surat pernyataan dalam bentuk apapun yang menandai status siri pernikahan mereka. 

Tak pelaku, ia juga menyangsikan jika tersangka merupakan suami siri korban. Namun, ia tak menyangkal jika tersangka sebatas teman dekat atau pacar yang hubungannya spesial. 

"Untuk mengelabuhi agar yang bersangkutan tidak dicurigai saat di kos-kosan (korban di Tulungagung)," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). 

Mengapa bisa disebut spesial. Karena, mereka sudah menjalin komunikasi dan hubungan selama tiga tahun. 

Bahkan, tersangka sering berkunjung dan menginap di kosan korban. 

Dan, ungkap Farman, tersangka selalu beralibi kepada masyarakat di sekitar kosan bahwa mereka sudah berstatus suami istri secara siri. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved