Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Korupsi Dana PKBM Oleh Pegawai Dispendikbud Kabupaten Pasuruan
Pegawai Tidak Tetap Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, korupsi dana PKM. Kejaksaan juga mengungkap fakta yang mengejutkan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Galih Lintartika
Erwin Setyawan saat meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menuju Rutan Bangil.
“Tujuan tersangka adalah mendongkrak jumlah penerimaan dana bantuan operasional. Semakin banyak peserta didiknya, maka semakin besar bantuan operasional untuk program PKBM ini,” paparnya.
Dijelaskan Teguh, dari hasil penyidikan penyidik, data peserta didik ini banyak yang fiktif.
Artinya, tidak semua peserta didik yang terdaftar itu mengikuti program PKBM. Bisa jadi, namanya hanya dicatut untuk kepentingannya.
“Untuk selebihnya, apakah ada keterlibatan Dispendikbud dalam konteks ini, terus seberapa besar power yang dimiliki tersangka, sedang kami kembangkan. Yang jelas, apa pun hasilnya akan kami sampaikan,” ungkap Kajari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.