Terungkap Motif Perampokan di Perumahan De Naila Gresik, Pelaku Mengaku Sakit Hati
Para pelaku perampokan di Perumahan De Naila Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, berhasil diringkus Satreskrim Polres Gresik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
"Pelaku KS selaku otak dari pencurian berhasil diamankan di Wringinanom. Selanjutnya dilakukan pengembangan kasus, dan sekitar pukul 17.30 WIB berhasil menangkap MA dirumahnya di Mojokerto, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Gresik untuk dilakukan pemeriksaan lebih," tegas Abid.
Barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol W 2419 NFN, satu unit sepeda motor Honda Supra warna merah hitam nopol S 2448 SV, satu buah jaket warna abu-abu, satu pasang sepatu warna hitam, satu pasang sandal warna coklat, dua buah helm warna hitam dan satu buah helm warna hitam putih.
KS dan MA kini sudah dibekuk dan ditahan di Rutan Mapolres Gresik. Sementara, KY yang berstatus DPO masih dalam pengejaran.
"Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tutup Abid.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.