Terungkap Motif Perampokan di Perumahan De Naila Gresik, Pelaku Mengaku Sakit Hati
Para pelaku perampokan di Perumahan De Naila Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, berhasil diringkus Satreskrim Polres Gresik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, GRESIK - Pelaku perampokan di Perumahan De Naila Driyorejo, Gresik, Jawa Timur (Jatim), berhasil diringkus Satreskrim Polres Gresik.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan, para pelaku yang beraksi ada tiga orang.
Yakni otak perampokan berinisial KS (51) warga Desa Pedagangan, Kecamatan Wringinanom, Gresik.
Baca juga: Buru Pelaku Perampokan di Perumahan De Naila Gresik, 5 Orang Diperiksa Polisi
Kemudian, MA (48) warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Sementara, satu pelaku lainnya yang masih buron berinisial KY (40).
Perampokan ini, didasari oleh rasa sakit hati salah seorang pelaku, KS kepada korban.
Sebab, KS pernah menggadaikan perhiasan ke korban Paulina. Karena tak kunjung dibayar hingga jatuh tempo, korban terus menagih.
Karena hal tersebut, tersangka KS menghubungi teman-temannya, MA dan KY untuk melakukan perampokan.
Mereka mengatur rencana dan membagi tugas untuk melakukan aksi pencurian di rumah korban Paulina Siahaya di Perumahan De Naila Driyorejo, Gresik pada 6 Januari 2025.
Mulanya, KS mengajak satu tersangka lain untuk berkeliling ke sekitar TKP untuk memberitahu posisi rumah korban.
"Jadi tersangka KS ini tidak ikut masuk ke rumah korban. Tapi dia yang mengetahui kalau ada perhiasan di rumah korban dan memberitahui lokasi rumahnya. Eksekutornya MA dan KY, modusnya mereka berpura-pura bertamu menanyakan keberadaan Viki anak korban," jelas AKP Abid.
Di saat korban hendak mengambilkan minum di dapur, salah seorang pelaku menarik dan membawa korban ke kamar tidur.
Selanjutnya, tangan dan kaki korban diikat, sedangkan pelaku lainnya mengacak-acak isi lemari dan mengambil barang milik korban berupa emas 25 gram, dua buah handpone merwk Samsung dan merwk XIAOMI serta uang Rp 500 ribu.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 15 juta. Korban melaporkan peristiwa ini ke polisi.
Setelah melakukan olah TKP, Unit Resmob Polres Gresik yang dipimpin oleh Kanit Resmob, Ipda Andi Muh Asyraf melakukan serangkaian penyelidikan dan didapatkan hasil bahwa salah seorang pelaku berada di daerah Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.