Berita Viral

Kementerian KKP Diprank Nelayan yang Ngaku Pemilik Pagar Laut Tangerang, Saat Diperiksa Bilang Ini

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) dikecoh alias diprank para nelayan yang mengaku sebagai penanggungjawab pagar laut Tangerang. 

Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com
TNI AL mencabut pagar laut di Tangerang. Terbaru, Kementerian KKP diprank nelayan yang mengaku sebagai pemilik pagar laut Tangerang. 

SURYA.co.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) dikecoh alias diprank para nelayan yang mengaku sebagai penanggungjawab atau pemilik pagar laut Tangerang. 

Setelah dipanggil untuk diperiksa, nelayan yang sebelumnya lantang bersuara di media itu justru menyangkal pernyataannya. 

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) saat rapat bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025)

"Kami sudah memanggil beberapa pihak yang mengaku kemarin, seperti di medsos itu yang mengaku sebagai pemilik. Kami lakukan pemeriksaan. Klarifikasi. Kita memanggil mereka untuk di klarifikasi," ujar Ipunk.

"(Mereka) Hanya menyampaikan 'Kami hanya juru bicara nelayan. Bukan penanggung jawab'," lanjutnya.

Baca juga: Puji Nelayan Kholid di Rapat DPR Soal Pagar Laut Tangerang, Politisi Ini Minta Menteri KKP Tak Takut

Padahal, kata Ipunk, dalam pengakuan yang disampaikan di media sebelumnya kedua nelayan mengaku sebagai penanggungjawab pagar laut di perairan Tangerang.

Pemanggilan yang dilakukan oleh KKP itu pun didasarkan dari pernyataan para nelayan sebelumnya.

"Jadi kami sudah mencari lagi ini (pihak lain untuk dipanggil)," sebutnya.

Sebelumnya, Ipunk mengatakan akan memanggil pihak lain untuk diperiksa terkait dengan pagar laut di Tangerang.

Pemanggilan itu sebagai tindak lanjut atas pemeriksaan yang dilakukan terhadap dua orang nelayan pada Selasa (21/1/2025).

"Akan memanggil orang lain lagi. Akan kita konfirmasi lagi," ujar Ipunk kepada wartawan di perairan Muara Baru, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Ipunk mengungkapkan, pemanggilan pihak lain juga berdasarkan keterangan dari dua orang nelayan yang diperiksa pada Selasa, sebab mereka menyebut ada pihak-pihak lain. 

"Ya mereka nyebut yang lain, yang lain kita panggil," tutur Ipunk.

"Kalau pihak-pihak kemarin kami sudah berusaha memanggil tapi pengakuannya belum maksimal, belum bisa dijadikan dia sebagai tersangka. Tapi akan kami dalami terus sampai kalau bisa ada," jelasnya.

Substansi yang masih didalami KKP adalah siapa yang mengaku memiliki pagar laut. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved