Massa Rusak Mapolsek Watulimo Trenggalek
Massa Perguruan Silat Serang Mapolsek Watulimo Trenggalek, 1 SSK Brimob Disiagakan
Mapolsek Watulimo di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. mengalami kerusakan pasca digeruduk ratusan massa dari perguruan silat.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - 1 SSK (Satuan Setara Kompi) Brimob disiagakan di Mapolsek Watulimo wilayah Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), untuk mengantisipasi adanya aksi susulan oleh massa perguruan silat, Selasa (21/1/2025).
Personel Brimob tersebut, dipimpin langsung oleh Dansatbrimob Polda Jatim Kombes Pol Suryo Sudarmadi.
Sebelumnya diberitakan, Mapolsek Watulimo mengalami kerusakan pasca digeruduk ratusan massa dari perguruan silat, Senin (20/1/2025) malam.
Baca juga: Kondisi 3 Polisi Korban Serangan Massa Perguruan Silat di Mapolsek Watulimo Trenggalek
Kini, penyidik Polres Trenggalek tengah mengidentifikasi pentolan perguruan silat yang nekat memprovokasi massa hingga melakukan tindakan anarkis tersebut.
"Permasalahan ini sedang kami dalami dan tidak lanjuti. Untuk sementara, permasalahan atau perselisihan ini selesai dan sudah kembali kondusif," kata Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, Selasa.
Pantuan di lokasi, petugas mulai melakukan pencopotan kaca dan genteng yang pecah untuk segera bisa diperbaiki.
Hingga tengah hari, Dansatbrimob Polda Jatim dan Pejabat Utama (PJU) Polres Trenggalek masih nampak berada di Mapolsek Watulimo.
Soal massa perguruan silat serang Mapolsek Watulimo, bermula saat ada bentrokan dua perguruan silat di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Polres Trenggalek pun melakukan tindakan sesuai dengan SOP atas dasar laporan dari korban.
"Kami tindaklanjuti, sehingga kami ada menangkap salah seorang pelaku dari salah satu perguruan silat yang ada perseteruan tersebut," kata Indra.
Namun, dari penangkapan itu, salah satu perguruan silat tidak terima dan mendatangi Polsek Watulimo, dengan harapan terduga pelaku yang diamankan agar dikeluarkan.
"Petugas pun telah menjelaskan duduk perkara dan SOP yang harus dilakukan, namun massa tetap tidak bisa menerima dan melakukan tindakan anarkis di sekitar Mapolsek Watulimo," ucap Indra.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.