Modus Ungkap Korupsi Proyek Desa, Oknum Wartawan dan LSM Memeras Kades di Probolinggo

Keduanya diamankan dengan barang bukti uang Rp 5 juta yang diduga hasil dari memeras Kades Satap.

|
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Deddy Humana
surya/Ahsan Faradisi
Dua pelaku pemerasan kades di Probolinggo setelah ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo. 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Pemerasan di desa-desa dengan mencatut profesi wartawan masih saja terjadi, seperti dialami Satap Efendi, Kepala Desa (Kades) Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

Sang kades menjadi korban pemerasan dua orang yang mengaku sebagai wartawan dan anggota LSM. Tetapi korban bertindak cerdas, menjebak kedua pelaku ditangkap setelah menerima uang hasil memeras, Senin (20/1/2025) lalu.

Personel Satreskrim Polres Probolinggo menangkap kedua pelaku beberapa saat setelah keluar dari balai desa. Keduanya adalah ZA (47) dan HA (40), warga Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo

Keduanya diamankan dengan barang bukti uang Rp 5 juta yang diduga hasil dari memeras Kades Satap.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, penangkapan dua oknum LSM ini bermula ketika korban menerima surat dari tetangganya yang berisi klarifikasi dugaan korupsi proyek di Desa Kropak.

"Kemudian korban menghubungi salah satu pelaku melalui WhatsApp (WA) untuk menyelesaikan masalah yang dilaporkan. Namun pelaku langsung meminta uang sebesar Rp 7 juta agar perkara tidak dilaporkan," kata AKP Fajar, Selasa (21/1/2025).

Dikarenakan tidak segera memberi uang, lanjut Fajar, Minggu (19/1/2025), pelaku kembali menghubungi korban dan meminta agar menyediakan uang. Sehingga korban mencari pinjaman uang untuk diberikan kepada pelaku.

"Setelah memperoleh pinjaman uang Rp 5 juta, korban meminta dua pelaku datang ke Kantor Desa Kropak. Setelah datang, korban menyerahkan uang tersebut kepada keduanya," ungkap Fajar.

"Saat keluar dari Kantor Desa Kropak, keduanya kita amankan dengan barang bukti uang Rp 5 juta. Saat kita lakukan penggeledahan ditemukan kartu identitas media online dan LSM milik keduanya," tambahnya.

Kini, sambung Fajar, keduanya sudah berada di Polres Probolinggo dan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. "Perkembangan kasus ini akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas AKP Fajar. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved