Kades Miliarder Lawan Tuduhan Penggelapan, Gugat Balik Pemdes Sekapuk dan Polres Gresik Rp 13 M
Dari proses tersebut penggugat (Halim) berhasil mengurus 3 BPKB Mobil, 8 Sertifikat Hak Pakai dan 1 sertifikat wakaf.
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mohammad sugiyono
Mantan Kades Sekapuk, Abdul Halim bersama istri menunjukkan aset desa berupa sertifikat tanah dan BPKB yang dibawanya untuk diamankan di rumah, Kamis (6/6/2024).
"Maka dengan demikian nyata, jelas dan tegas Tergugat III, terbukti diduga melakukan Perbuatan Melawan Hukum," tegasnya.
"Maka atas perbuatan para tergugat, menyebabkanpPenggugat mengalami kerugian, baik secara materiil maupun immateriil sebesar Rp 13 miliar," pungkasnya.
Sementara koordinator Sekapuk Berdaulat, Nanang Qosim, mengatakan, warga siap mengawal gugatan mantan Kades Abdul Halim.
Sebab selama ini warga siap melawan melalui kuasa hukumnya. "Warga akan mengawal gugatan mantan Kades Abdul Halim di Pengadilan Gresik besok pada 30 Januari 2025," kata Nanang. ****
Halaman 2 dari 2
Tags
desa miliarder di Gresik
korupsi di desa miliarder
penggelapan aset desa miliarder
kades gugat balik pemdes
Polres Gresik
Polres Gresik digugat 13 miliar
Gresik
Baca Juga
Gagal Tangkap Pelaku Sabung Ayam di Gresik, Polisi Bakar Sarana Perjudian Di Tengah Persawahan |
![]() |
---|
5 Tahun Berjuang Sendiri, Puluhan Pekerja Newera di Gresik Kembali Tutup Jalan Tuntut Hak Akibat PHK |
![]() |
---|
Sistem Pengemasan Petrokimia Gresik Raih Penghargaan 'Best Performer Bagging Operation' di ILA 2025 |
![]() |
---|
Besaran Gaji Magang Kemnaker 2025 di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, Tertarik? Begini Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Komisi IV Dukung Pembentukan Satgas untuk Kontrol Dapur MBG di Gresik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.