Berita Viral

Imbas Guru Hukum Siswa SD Duduk di Lantai Kelas Karena Belum Bayar SPP, Yayasan dan Polisi Terlibat

Kasus guru hukum siswa SD duduk di lantai kelas karena menunggak bayar SPP, masih jadi sorotan publik

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
kolase TikTok
Imbas Guru Hukum Siswa SD Duduk di Lantai Kelas Karena Belum Bayar SPP, Yayasan dan Polisi Terlibat 

SURYA.co.id - Kasus guru hukum siswa SD duduk di lantai kelas karena menunggak bayar SPP, masih jadi sorotan publik. Terbaru, guru bernama Haryati itu mendapatkan sanksi dari pihak yayasan. 

Haryati adalah guru wali kelas di SD Yayasan Abdi Sukma, Medan. Ia membuat peraturan tanpa sepengetahuan sekolah, bagi siswa yang belum membayar SPP dilarang mengikuti pelajaran, bahkan harus duduk di lantai kelas. 

Akibat perbuatannya itu, guru Haryati kini menerima imbasnya. Pihak Yayasan Abdi Kusuma dan kepolisian setempat pun ikut turun tangan. 

Pihak Yayasan Berikan Sanksi untuk Guru Haryati 

Ketua Yayasan Abdi Sukma Medan, Ahmad Parlindungan mengatakan, guru Haryati dilarang mengajar untuk sementara waktu. 

"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," ungkap Ahmad Parlindungan dikutip dari TribunMedan.com. 

Menurutnya, pihak yayasan dan sekolah tak pernah membuat aturan tersebut. 

"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis," tandasnya. 

Ia menjelaskan adik kandung korban yang duduk di bangku kelas 1 SD juga belum membayar SPP selama tiga bulan. 

Namun, wali kelasnya memperbolehkan mengikuti pelajaran seperti para siswa lain. 

Ahmad menambahkan Haryati yang berstatus wali kelas tak memiliki masalah pribadi dengan orang tua korban. 

Pihak sekolah sudah meminta maaf ke keluarga korban atas kesalahan ini. 

"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada 2 disini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah," jelasnya. 

Sementara itu, kepala sekolah, Juli Sari, membenarkan siswa yang ada dalam video menunggak pembayaran SPP. 

Namun, pihak sekolah kecolongan dengan hukuman yang dibuat Haryati sehingga viral di media sosial. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved