Berita Viral
Penyebab Guru Supriyani Tak Lulus PPPK Meski Dapat Janji Mendikdasmen, Kini Dijanjikan Ikut Tahap 2
Terungkap penyebab guru Supriyani tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Terungkap penyebab guru Supriyani tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025.
Padahal, guru Supriyani dijanjikan Mendikdasmen, Abdul Mu'ti untuk lulus PPPK melalui jalur khusus, yakni Jalur Afirmasi.
Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTK PG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani membantah kabar Abdul Mu'ti ingkar janji pada guru Supriyani.
Nunuk menegaskan, Abdul Mu'ti tidak ingkar janji dan ketersediaan jalur afirmasi untuk guru Supriyani tetap ada.
"Pak menteri memastikan bahwa afirmasi yang pernah disampaikan oleh pak menteri itu memang benar adanya, bukan dibilang prank, tapi benar adanya," jelasnya.
Ia lantas menyinggung penyebab guru Supriyani dinyatakan gagal lulus PPPK 2025 yang diumumkan pada Selasa (7/1/2025) lalu.
Ternyata, bukan karena hasil tes yang dilakukan.
"Kemarin tidak dinyatakan lulus, karena jalur afirmasi itu, pak menteri Dikdasmen tidak ingin merugikan guru-guru yang berhak."
"Karena jumlah formasinya terbatas sehingga tahap satu selesai, kami mengajukan formasi itu dalam formasi khusus atas nama Ibu Supriyani," ujar Nunuk saat berkunjung ke rumah guru Supriyani, Senin (13/1/2025).
Baca juga: Akhirnya Guru Supriyani Lulus PPPK Jalur Khusus Sesuai Janji Mendikdasmen, Langsung Pemberkasan
Diketahui, guru Supriyani mendapatkan 478 poin dari total 670 poin maksimal.
Nilai tersebut tidak mengantarkannya menjadi salah satu dari 45 orang di Konawe Selatan yang lulus di program PPPK.
Nunuk menerangkan, pihaknya juga telah bersurat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mengajukan formasi khusus bagi Supriyani.
Surat tersebut juga untuk Bupati Konawe Selatan agar segera mengusulkan formasi khusus tersebut.
"Saya sudah bersurat ke Menpan RB memperjuangkan dalam bentuk permohonan untuk ditetapkan formasi khusus atas nama ibu Supriyani."
"Saya juga sudah bersurat kepada bupati untuk mengusulkan formasi khusus untuk Supriyani, kalau bisa pak kadis menjawab surat itu mengingat waktunya tersisa dua hari," kata dia.
Supriyani Dinyatakan Lolos
Baca juga: Perjuangan Guru Supriyani hingga Dijamin Lulus PPPK, 16 Tahun Honorer Rp 300 Ribu Dibayar Triwulan
Lebih lanjut, Nunuk Suryani mengatakan bahwa guru Supriyani akan lolos seleksi PPPK Jalur Afirmasi.
"Tadi bersyukur sekali bisa dikunjungi sama Bu Dirjen mau tanya kabar sama mau silaturahmi dengan keluarga," ucap Supriyani, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribun Sultra.
"Ibu Dirjen (Nunuk Suryani) membawa kabar bahagia menyampaikan dan menepati janji dari Pak Menteri yang sudah memberikan afirmasi khusus kepada saya," tambahnya.
Kelulusan seleksi PPPK jalur afirmasi itu diberikan ke Supriyani saat tes tahap dua yang dibuka bulan ini.
"Jadi tahap dua nanti, saya lulus tanpa tes lagi tinggal tunggu pemberkasan saja," ungkap Supriyani.
Mendengar kabar ini, Supriyani mengaku senang.
"Alhamdulillah, walaupun saya tes kemarin tidak lulus tahap satu, tapi Pak Menteri menepati janjinya memberikan saya afirmasi seleksi tahap dua," tutur Supriyani.
Baca juga: Sosok Nunuk Suryani yang Bawa Kabar Gembira untuk Guru Supriyani, Ungkap Mendikdasmen Tepati Janji
Gagal Seleksi PPPK
Sebelumnya, Supriyani dinyatakan tidak lulus dalam seleksi PPPK 2025.
Ia baru mengetahui kabar tersebut pada Rabu (8/1/2024) malam.
"Sudah ada pengumuman tapi hasilnya di situ R3, itu cuman ada data guru non ASN yang terdata di BKN. Kalau lulus itu keterangannya R3/L."
"Tapi nama saya tidak ada tanda L, artinya tidak lulus," ungkap Supriyani.
Supriyani mengatakan nama-nama untuk 45 kuota PPPK Guru di Konawe Selatan kebanyakan yang lulus honorer K2.
Meski sedih tidak lulus seleksi PPPK 2024, tetapi dia akan tetap mengajar atau mengabdi sebagai guru di SDN 4 Baito.
"Sedih juga sih sudah 16 tahun honor. Ini yang dinanti-nanti ya belum ada rezeki juga. Tapi tetap semangat mengajar dan mendidik anak-anak di sekolah," ungkap Supriyani.
Terkait janji Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang akan meluluskan dia melalui jalur afirmasi, diakui Supriyani hal itu memang pernah disampaikan langsung pihak kementerian, ketika dirinya masih menjalani sidang atas tuduhan memukuli anak polisi beberapa waktu lalu.
"Iya memang pernah dijanji, katanya mau dikasih afirmasi kelulusan PPPK. Tapi sampai sekarang juga belum ada konfirmasi dari dinas dan BKD soal itu," ungkapnya.
"Jadi mungkin insyaAllah ke depannya ada rezeki ikut tes lagi," tutur Supriyani.
Terpisah, Kepala Sekolah SDN 4 Baito tempat Guru Supriyani mengajar, Sanaali mengaku kaget mendengar kabar tersebut.
Sebab, ia mengetahui betul bahwa telah ada komitmen agar Supriyani lulus secara afirmatif.
”Saya tahunya sudah lulus otomatis ketika melewati semua proses, tapi di keterangan hasil ujiannya dinyatakan belum ada keterangan lulus. Bingung juga lihatnya,” katanya, melansir dari Kompas.id.
Bukan Kewenangan Sepenuhnya Kemendikdasme
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
Kemendikdasmen
berita viral
Mendikdasmen
SURYA.co.id
Guru Supriyani
surabaya.tribunnews.com
guru Supriyani tak lulus PPPK
Gelagat RS Tersangka Penculikan Bos Bank Plat Merah Saat Digerebek Buat Polisi Emosi, Ini Perannya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Jaja Mihardja 'Apaan Tuh' yang Dapat Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Manajer Farel Prayoga Ungkap Kondisi Sang Penyanyi Cilik, Sempat Pusing Bayar Kredit Rumah dan Mobil |
![]() |
---|
Nasib Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka Pemerasan K3, Mahfud MD Dengar Selentingan, Dijerat TPPU |
![]() |
---|
Sosok Adrianus Agal, Pengacara yang Bongkar Peran F Diduga Oknum Aparat Pembunuh Bos Bank Plat Merah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.