Berita Viral

Bu Guru Supriyani di Konawe Selatan Kedatangan Tamu Penting, Kelulusan PPPK Ternyata Melalui Tahap 2

Pengabdian Supriyani menjadi guru honorer SD selama 16 tahun di Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara akhirnya terjawab.

Editor: Adrianus Adhi
Kolase Tribun Sultra
Kolase foto Supriyani 

SURYA.co.id - Pengabdian Supriyani menjadi guru honorer SD selama 16 tahun di Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara akhirnya terjawab.

Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTK PG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, Senin (13/1/2025), datang membawa kabar gembira untuk Supriyani.

Keputusan Diangkat Menjadi PPPK

Guru Supriyani dipastikan akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui jalur afirmasi.

Hal tersebut sebelumnya dijanjikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, ketika kasus Guru Supriyani ramai disorot publik.

Baca juga: Sosok Sertu Hendri, Desertir TNI AD yang Jadi DPO Kasus Perampokan dan Penembakan, Kembali Lolos

Pertemuan dengan Dirjen GTK

Supriyani mengatakan dirinya bertemu Dirjen GTK Kemendikdasmen ditemani Kepala Dinas Pendidikan Konawe Selatan, Camat Baito, dan Kepala Desa.

Nunuk Suryani mengunjungi dirinya untuk mengecek kondisi rumah dan keluarga setelah Supriyani dinyatakan tidak lolos tes seleksi PPPK Tahap 1 Kabupaten Konawe Selatan.

"Tadi bersyukur sekali bisa dikunjungi sama Bu Dirjen mau tanya kabar sama mau silaturahmi dengan keluarga," ucap Supriyani saat dikonfirmasi Senin (13/1/2025).

Janji Mendikdasmen Ditepati

Dalam kesempatan itu pula, Dirjen GTK menyampaikan soal janji Mendikdasmen, Abdul Muti, untuk meluluskan Supriyani pada seleksi PPPK jalur afirmasi.

"Ibu Dirjen (Nunuk Suryani) membawa kabar bahagia menyampaikan dan menepati janji dari Pak Menteri yang sudah memberikan afirmasi khusus kepada saya," ujarnya.

Baca juga: Sidang PPA Kades Miliarder Vs Polres Gresik Memanas, PN Diminta Tolak Semua Pengajuan Tersangka

Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTK PG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, berkunjung ke rumah Guru Supriyani (kiri)
Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTK PG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, berkunjung ke rumah Guru Supriyani (kiri) (Kolase Tribun Sultra/ist)

Peluang di Tes Tahap Kedua 2025

Kelulusan seleksi PPPK jalur afirmasi itu diberikan ke Supriyani saat tes tahap dua tahun 2025 yang dibuka mulai bulan ini.

"Jadi tahap dua nanti, saya lulus tanpa tes lagi tinggal tunggu pemberkasan saja," ungkap Supriyani.

Kebahagiaan Supriyani

Kabar ini membuat Supriyani senang karena bisa lulus PPPK.

"Alhamdulillah, walaupun saya tes kemarin tidak lulus tahap satu, tapi Pak Menteri menepati janjinya memberikan saya afirmasi seleksi tahap dua," ujar Supriyani.

Sempat Sedih Saat Tak Lulus Seleksi PPPK 2024

Guru honorer di SDN 4 Baito tersebut sebelumnya dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK 2024 setelah mengikuti tes. Ia saat itu hanya mendapatkan nilai 478 dari nilai batas kelulusan 670.

Nilai yang Supriyani raih masih berada di bawah 45 orang di Konawe Selatan yang dinyatakan lulus PPPK.

Baca juga: Bruno Moreira Ukir Rekor di Persebaya Surabaya, Ungkap Ambisi Demi Lambang di Dada

Proses Pengumuman Hasil Seleksi

Hal tersebut diketahui Supriyani setelah mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK, pada Rabu (8/1/2024) malam.

"Sudah ada pengumuman tapi hasilnya di situ R3, itu cuman ada data guru non ASN yang terdata di BKN. Kalau lulus itu keterangannya R3/L."

"Tapi nama saya tidak ada tanda L, artinya tidak lulus," ungkap Supriyani saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis (9/1/2025).

Supriyani mengatakan nama-nama untuk 45 kuota PPPK Guru di Konawe Selatan kebanyakan yang lulus honorer K2.

Supriyani mengikuti tes seleksi PPPK 2024 ketika dirinya saat itu harus menjalani proses hukum di pengadilan karena dituduh menganiaya anak polisi.

Saat itu, Supriyani mengikuti ujian secara daring di rumah keluarganya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (20/11/2024) atau lima hari jelang dirinya menghadapi vonis terkait kasus yang melilitnya saat itu.

Baca juga: Kisah Wildan Prayoga, Pemuda Jombang yang Tak Malu Jadi Petani di Usia Muda

Perhatian Publik dan Kasus Kriminalisasi

Diketahui kasus guru Supriyani menjadi perhatian karena dirinya seolah menjadi korban kriminalisasi yang dilakukan oknum polisi.

Bahkan, kasusnya menjadi viral karena ia sempat menghuni tahanan ketika kasusnya dilimpahkan ke pengadilan.

Akhir Bahagia

Namun, seiring dengan viralnya kasus Guru Supriyani pada 2024 silam, akhirnya guru SD tersebut pun divonis bebas oleh pengadilan dan akhirnya kembali mengajar sebagai guru honorer di SDN 4 Baito.

Imbas pada Aparat Penegak Hukum

Dalam kasus guru Supriyani tersebut pun sejumlah anggota polisi dan jaksa terseret dan dimutasi. Bahkan eks Kapolsek Baito Iptu M Idris dinyatakan melanggar etik dan menjalani penempatan khusus

(Tribun Sultra)

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur. Klik di sini untuk untuk bergabung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved