Berita Viral

Bu Guru Supriyani di Konawe Selatan Kedatangan Tamu Penting, Kelulusan PPPK Ternyata Melalui Tahap 2

Pengabdian Supriyani menjadi guru honorer SD selama 16 tahun di Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara akhirnya terjawab.

Editor: Adrianus Adhi
Kolase Tribun Sultra
Kolase foto Supriyani 

Kebahagiaan Supriyani

Kabar ini membuat Supriyani senang karena bisa lulus PPPK.

"Alhamdulillah, walaupun saya tes kemarin tidak lulus tahap satu, tapi Pak Menteri menepati janjinya memberikan saya afirmasi seleksi tahap dua," ujar Supriyani.

Sempat Sedih Saat Tak Lulus Seleksi PPPK 2024

Guru honorer di SDN 4 Baito tersebut sebelumnya dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK 2024 setelah mengikuti tes. Ia saat itu hanya mendapatkan nilai 478 dari nilai batas kelulusan 670.

Nilai yang Supriyani raih masih berada di bawah 45 orang di Konawe Selatan yang dinyatakan lulus PPPK.

Baca juga: Bruno Moreira Ukir Rekor di Persebaya Surabaya, Ungkap Ambisi Demi Lambang di Dada

Proses Pengumuman Hasil Seleksi

Hal tersebut diketahui Supriyani setelah mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK, pada Rabu (8/1/2024) malam.

"Sudah ada pengumuman tapi hasilnya di situ R3, itu cuman ada data guru non ASN yang terdata di BKN. Kalau lulus itu keterangannya R3/L."

"Tapi nama saya tidak ada tanda L, artinya tidak lulus," ungkap Supriyani saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis (9/1/2025).

Supriyani mengatakan nama-nama untuk 45 kuota PPPK Guru di Konawe Selatan kebanyakan yang lulus honorer K2.

Supriyani mengikuti tes seleksi PPPK 2024 ketika dirinya saat itu harus menjalani proses hukum di pengadilan karena dituduh menganiaya anak polisi.

Saat itu, Supriyani mengikuti ujian secara daring di rumah keluarganya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (20/11/2024) atau lima hari jelang dirinya menghadapi vonis terkait kasus yang melilitnya saat itu.

Baca juga: Kisah Wildan Prayoga, Pemuda Jombang yang Tak Malu Jadi Petani di Usia Muda

Perhatian Publik dan Kasus Kriminalisasi

Diketahui kasus guru Supriyani menjadi perhatian karena dirinya seolah menjadi korban kriminalisasi yang dilakukan oknum polisi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved