Berita Vira
Perjuangan Rukiah 17 Tahun Jadi Guru Honorer di Sumut, Kini Bahagia Lulus Tes PPPK Kemenag
Inilah kisah perjuangan Rukiah, jadi guru honorer di Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut), selama 17 tahun. Kini, bahagia lolos PPPK
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Kerja keras dan kesabaran Rukiah, guru honorer di Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut), berbuah manis.
Selama 17 tahun menjadi guru honorer, kini Rukiah berhasil lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag).
Hasil seleksi diketahui pada Rabu (1/1/2025) lalu.
Melansir dari laman Kemenag, Rukiah menceritakan perjalanan kariernya sebagai guru honorer.
Dimulai pada 2008 lalu. Dia ingin menjadi pengajar dengan niat mulia, yakni mencerdaskan anak bangsa.
"Saya mulai bekerja sebagai tenaga honorer pada 2008, dengan harapan bisa memberikan kontribusi dalam mencetak generasi yang cerdas dan berakhlak," kata Rukiah.
"Meski penuh tantangan, saya merasa ini adalah jalan hidup yang harus saya jalani dengan penuh tanggung jawab," imbuhnya.
Menjadi guru honorer, kata Rukiah, tidaklah mudah.
Mulai dari gaji yang tidak menentu dan ketiadaan jaminan pensiun.
Kendati begitu, Rukiah tetap semangat mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Padang Lawas.
Setiap hari, Rukiah datang lebih awal dan pulang lebih lama dibanding guru lain.
"Terkadang, gaji yang diterima sangat kecil, bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari."
"Namun, saya selalu berusaha untuk tidak mengeluh, karena bagi saya, setiap anak yang saya ajar adalah kebahagiaan tersendiri," cerita Rukiah.
Tantangan lain yang dihadapi Rukiah dan tenaga honorer lain, adalah sulitnya mendapat pengakuan.
Untuk itu ia berharap suatu saat nanti, tenaga honorer bisa mendapat perhatian lebih baik tentang kesejahteraan ataupun status pekerjaan yang jelas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Perjuangan-Rukiah-17-Tahun-Jadi-Guru-Honorer-di-Sumut-Kini-Bahagia-Lulus-Seleksi-PPPK-Kemenag.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.