Pembunuhan Vina Cirebon

Nasib RT Pasren Usai Jerumuskan Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ditolak LPSK, Diselidiki Polda Lagi

Beginilah nasib mantan Ketua RT Abdul Pasren dan anaknya M Kahfi, dua sosok yang memberatkan terpidana kasus Vina Cirebon. 

Editor: Musahadah
kolase nusantara tv/official inews
RT Pasren dan Kahfi kini terancam dipidana setelah laporan keluarga terpidana kasus Vina Cirebon ditindaklanjuti Polda Jabar. 

SURYA.co.id -  Beginilah nasib mantan Ketua RT Abdul Pasren dan anaknya M Kahfi, dua sosok yang memberatkan terpidana kasus Vina Cirebon

Meski permohonan Peninjauan Kembali (PK) 7 terpidana kasus Vina Cirebon ditolak Mahkamah Agung, namun RT Pasren dan Kahfi justru belum bisa lari dari hukum. 

Saat ini, penyidik Polda Jabar tengah menyelidiki laporan keluarga terpidana kasus Vina Cirebon terhadap RT Pasren dan Kahfi. 

Keluarga terpidana yang diwakili Aminah, saudara Supriyanto, melaporkan RT Pasren dan Kahfi atas tuduhan pemberian keterangan palsu. 

RT Pasren dan Kahfi diduga berbohong saat memberikan keterangan tentang kejadian di malam tewasnya Vina dan Eky. 

Baca juga: Ingat RT Pasren yang Jerumuskan Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Terancam Dipidana Gara-gara Ini

RT Pasren dan Kahfi bersikukuh mengatakan bahwa para terpidana tidak berada di rumahnya saat malam kejadian. 

Hal ini berbeda dengan keterangan para terpidana bahwa mereka menginap di rumah RT Pasren di malam Vina dan Eky  meregang nyawa di jembatan Talun. 

Belum lama ini, penyidik Polda Jabar memanggil Aminah dan saksi-saksi untuk menindaklanjuti laporan tersebut. 

Saksi-saksi ini adalah teman-teman para terpidana yang mengaku bersama mereka di rumah RT Pasren di malam kejadian. 

Kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso menyambut antusias langkah Polda Jabar menindaklanjuti laporan Aminah. 

Dia berharap pihak penyidik bisa mempercepat penanganan laporan ini, sehingga bisa dijadikan bahan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dari para terpidana kasus Vina Cirebon

"Kami berharap bisa mendapatkan keadilan untuk para terpidana," kata Jutek Bongso dikutip dari channel youtube pribadinya, pada Jumat (10/1/2024).

Lalu, bagiamana kabarRT Pasren saat ini? 

Para tetagga RT Pasren yang juga menjadi saksi sidang PK mengaku tidak tahu keberadaan Pasren dan Kahfi saat ini. 

Agung yang jaraknya hanya satu rumah dengan RT Pasren bahkan tidak pernah melihat sama sekali mereka. 

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved