Berita Viral

Guru Supriyani Diuji Kesabarannya, Tak Lolos PPPK Tetap Semangat Mengajar Meski Hanya Honorer

Supriyani mengaku sedih mengetahui hal tersebut dan akan mencoba di seleksi berikutnya.

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews kolase
Supriyani menyatakan akan tetap mengajar sebagai guru di SDN 4 Baito meski hanya sebagai pegawai honorer. 

SURYA.CO.ID – Meski tidak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Supriyani tetap bersabar dan akan terus mengajar sebagai guru honorer.

Seperti diketahui Guru Supriyani sempat dijanjikan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui jalur afirmasi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.

Namun pada Rabu (8/1/2024) kemarin, Supriyani dinyatakan tak lolos seleksi PPPK.

Supriyani mengaku sedih mengetahui hal tersebut dan akan mencoba di seleksi berikutnya.

"Sudah ada pengumuman tapi hasilnya di situ R3, itu cuman ada data guru non ASN yang terdata di BKN. Kalau lulus itu keterangannya R3/L."

Baca juga: Duduk Perkara Guru Supriyani Tak Lulus PPPK padahal Dijanjikan Mendikdasmen, Begini Faktanya

"Tapi nama saya tidak ada tanda L, artinya tidak lulus," paparnya, Kamis (9/1/2025), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Diketahui, Supriyani merupakan guru honorer yang dituding melakukan pemukulan ke siswa.

Dalam sidang, Supriyani divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Kuota untuk PPK guru di Konawe Selatan sebanyak 45 orang dan Supriyani dinyatakan tak lolos.

Supriyani menyatakan akan tetap mengajar sebagai guru di SDN 4 Baito meski hanya sebagai pegawai honorer.

Baca juga: Rencana Guru Supriyani Usai Tak Lulus PPPK, Wamen Dikdasmen Ucap Bukan Kewenangan Langsung Pihaknya

"Sedih juga sih sudah 16 tahun honor. Ini yang dinanti-nanti ya belum ada rezeki juga. Tapi tetap semangat mengajar dan mendidik anak-anak di sekolah," terangnya.

Ia mengungkit janji Abdul Mu'ti yang diucapkan ketika masa sidang kasus pemukulan siswa SD.

"Iya memang pernah dijanji, katanya mau dikasih afirmasi kelulusan PPPK. Tapi sampai sekarang juga belum ada konfirmasi dari dinas dan BKD soal itu." 

"Jadi mungkin insyaAllah ke depannya ada rezeki ikut tes lagi," tandasnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi memberikan bantuan sebesar Rp50 juta kepada Supriyani yang dinyatakan bebas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved