Berita Viral
Penyebab Guru Supriyani Tak Lulus PPPK padahal Dijanjikan Mendikdasmen, Ini Kata Disdik Konsel
Penyebab guru Supriyani tak lulus PPPK kini tengah jadi tanda tanya besar. Begini kata Kepala Dinas Pendidikan Konawe Selatan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
“Dia akan diluluskan menjadi PPPK. Itu yang omong menteri. Artinya dia akan diluluskan. Proses pemberkasan juga belum selesai, masih sementara,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan bantuan afirmasi untuk menjadi PPPK kepada Supriyani, guru honorer yang viral di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bantuan afirmasi tersebut berupa pemberian kesempatan lulus kepada Supriyani sehingga dapat mengajar dengan lebih baik lagi ke depannya.
“Mudah-mudahan tidak melanggar hukum, untuk Ibu Supriyani sekarang sedang proses mendapatkan PPPK dan Insya Allah kami akan bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai guru PPPK. Semoga guru ini dapat mengajar dengan baik lagi,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kantor Kementerian Dikdasmen di Jakarta Pusat pada Rabu (23/10) malam.
Kronologi Lengkap Kasus Guru Supriyani
Diketahui, Guru honorer SD Negeri 4 Baito, Supriyani dinyatakan bebas dari kasus dugaan kekerasan terhadap muridnya pada Senin (25/11/2024).
Melansir dari tayangan youtube Tribunnews, dalam putusan Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Supriyani dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap siswanya.
Putusan bebas Guru Supriyani menjadi kado atau angin segar sekaligus bertepatan dengan 'Hari Guru Nadional'.
Lantas, seperti apa perjalanan kasus guru Supriyani dari awal hingga divonis bebas?
kasus guru Supriyani bermula ketika dirinya dituding memukul anak polisi Aipda WH menggunakan sapu ijuk.
Aipda WH bersama istrinya pun membuat laporan ke Polsek Baito pada 25 April 2024.
Saat itu, polisi melakukan proses terhadap laporan tersebut, dengan melakukan pemeriksaan saksi termasuk mengambil barang bukti sapu ijuk dari SDN 4 Baito, tempat guru Supriyani mengajar.

Pada 16 Oktober 2024, Supriyani ditahan di Lapas Perempuan Kendari.
Penahanan guru Supriyani memicu reaksi dari masyarakat dan kasusnya hingga viral di medsos.
Setelah mendapat sorotan publik, Kejari Konawe Selatan dan Pengadilan Negeri Andoolo menangguhkan penahanan Supriyani, pada Selasa (22/10/2024).
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
PPPK
Mendikdasmen
Kepala Dinas Pendidikan Konawe Selatan
Konawe Selatan
guru Supriyani tak lulus PPPK
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Seekor Ulat Ditemukan di Menu MBG di Tuban, SPPG Langsung Tarik Makanan yang Terindikasi Tercemar |
![]() |
---|
Hotman Paris Tanggapi Kemenkeu Purbaya soal Dana Rp 200 Triliun, Ingatkan untuk Program Padat Karya |
![]() |
---|
Rekam Jejak AKP Sutioso yang Rela Bantu Makamkan Bayi Joko dan Novi, Pasutri Tunawisma Diusir Mertua |
![]() |
---|
Imbas Budhi Herdi Masuk Tim Reformasi Polri, Eks Pengacara Brigadir J Protes, Ungkit Kasus Sambo |
![]() |
---|
Berani Batalkan Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD dan Utamakan Warga, Ini Sosok Bupati Bandung Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.