Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Senasib Kapolsek Cinangka, Gelagat 2 Polisi yang Tolak Dampingi Anak Bos Rental Mobil Buat Geregetan

Dua anggota Polsek Cinangka, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi akan bernasib serupa kapolsek AKP Asep Iwan Kurniawan.

Editor: Musahadah
kolase TVOne
Dua anggota polsek Cinangka terancam disanksi setelah menolak permintaan pendampingan bos rental mobil sebelum ditembak oknum TNI. 

"Seharusnya ini terkait dengan rental, penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tetapi dilaporkannya leasing kepada Kapolseknya,” ungkap Suyudi.

“Sehingga, Kapolseknya ini menyampaikan, kalau memang leasing, harus ada surat dari leasing dan sebagainya, diminta dokumen,” tambah dia.

Meski korban telah menyertakan sejumlah dokumen seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan kendaraan, laporan tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut yang memadai.

Akibatnya, korban memilih untuk melakukan pengejaran secara mandiri.

Suyudi menegaskan, seharusnya Polsek Cinangka mendampingi Ilyas untuk mengejar para pelaku yang menggelapkan mobilnya.

“Jadi, seharusnya anggota kami itu (bisa) melakukan pendampingan. Tapi tidak dilakukan pendampingan karena anggota merasa kekuatannya sedikit, jadi tidak berimbang,” ujar Suyudi.

Pada situasi itu, seharusnya anggota Polsek Cinangka juga bisa meminta tambahan dukungan, misalnya ke Polres atau anggota reserse di Polsek itu sendiri.

"Tetapi, itu tidak dilakukan,” ujar Suyudi menambahkan.

Sementara untuk kapolsek, menurut Irjen Suyuti, sebagai pimpinan, AKP Asep Iwan seharusnya bertanggung jawab atas pengawasan dan pengendalian terhadap anggotanya.

"Kelalaian ini akan kami tindak tegas, baik demosi maupun yang terberat adalah PTDH," ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025), dikutip dari Kompas TV. 

Asep Iwan dianggap gagal memastikan jajarannya bertindak sesuai prosedur saat menerima laporan dugaan penggelapan mobil rental 

Dalam pemeriksaan Propam, Asep Iwan disebut tak memberikan arahan dan pengawasan yang memadai kepada dua anggotanya, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi. 

Kedua anak buah Asep Iwan itu terbukti bersalah karena mengabaikan laporan tersebut dan tidak memberikan pendampingan kepada pelapor. 

"Begitu juga anggota lain yang ada di situ, Dedi yang mendampingi Deri Andriani juga akan kita kenakan sanksi kode etik," tegas Suyudi.

Siapa sebenarnya Kapolsek Cinangka

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved