Hotel Bintang 4 di Jember Menunggak Pajak Rp 3,8 Miliar, DPRD Berharap Tidak Ditiru Pengusaha Lain

"Begitu kami buka datanya, mereka kaget. Artinya laporan kepada Direktur Utama selama ini yang baik-baik saja," kata Ardi.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nahwawi (imamNahwawi)
Suasana Rapat Dengar Pendapat di Ruang Komisi C DPRD Jember bersama Direktur Hotel Java Lotus. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Komisi C DPRD Jember memanggil manajamen Hotel Java Lotus, Selasa (7/1/2024). Pemanggilan itu menyusul kabar bahwa pengelola hotel bintang empat ini memiliki tunggakan pajak pendapatan selama 2 tahun sebesar Rp 3,8 miliar.

Rapat dengar pendapat yang berlangsung di Ruang Komisi C itu dihadiri Direktur Utama Hotel Java Lotus, Didik Edi serta pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Ketua Komisi C, Ardi Pujo Prabowo mengatakan, manajemen hotel tersebut sedang bermasalah hingga menunggak pajak sejak 2023 hingga 2024 sebesar Rp 3,8 miliar.

"Begitu kami buka datanya, mereka kaget. Artinya laporan kepada Direktur Utama selama ini yang baik-baik saja," kata Ardi.

Menurutnya, tunggakan pajak tersebut berdasarkan laporan Bapenda Jember hingga Oktober 2024. Kalau dihitung dengan dendanya, utangnya bisa mencapai Rp 4 miliar lebih.

"Ini sangat mengganggu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember. Karena bisa ditiru oleh pengusaha perhotelan lainnya. Kami ingin para investor menyelesaikan tanggungan pajaknya," kata Ardi.

Ardi mengatakan, tunggakan pajak tersebut merupakan 10 persen dari pendapatan perhotelan dan restoran yang dibayar pengunjung. Artinya keuntungan bisnis hotel tersebut besar sekali.

"Kalau alasan Covid-19 atau pasca Covid-19, sudah tidak masuk akal. Kami akan panggil kembali manajemen Java lotus, sanksinya bisa kami tutup hotelnya, atau disita asetnya," tegas legislator Partai Gerindra ini.

Sementara Kepala Bidang Pendataan dan Perencanaan Pengembangan Bapenda Jember, Hendra Surya Putra menambahkan, utang pajak hotel itu dihitung dari tunggakan dikurangi pembayaran yang telah dilakukan.

"Kami pasang alat monitoring secara real time di hotel itu. Kami juga lakukan penagihan secara rutin setiap bulan, termasuk mengirim surat penagihan," ungkap Hendra.

Hendra mengatakan, penyebab utama hotel itu menunggak pajak hingga miliaran karena telanjur memiliki tagihan banyak dan tidak segera dibayar.

"Jadi mereka membayar sekarang untuk tunggakan lama. Akhirnya yang sekarang tidak terbayar dan terus seperti itu," tuturnya.

Karena itu, Hendra mengaku akan mencari formula baru supaya Hotel Java Lotus dapat melunasi tunggakan pajak pendapatnya tersebut.

"Untuk tunggakan sekarang silakan dibayar, untuk tunggakan tahun sebelumnya itu yang kami carikan formulanya," imbuhnya.

Direktur Utama Hotel Java Lotus, Didik Edi mengaku akan berkoordinasi dengan jajaran direksi. Ia khawatir ada laporan pajak yang tidak diinput di Bapenda.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved