DPRD Surabaya Tolak Proyek SWL, Cak Eri Mengaku Sudah Bersurat ke Pemerintah Pusat

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengakui adanya potensi masalah dalam proyek reklamasi pesisir, Surabaya Waterfront Land (SWL).

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu 

"Dalam surat kami sampaikan, ketika proyek ini dilakukan maka dampaknya akan seperti ini, seperti ini, seperti ini. Termasuk blue economies, green economies, termasuk kekawatiran para nelayan. Bagaimana nasib mereka ke depan?," ia membeberkan.

"Ketika akan dilakukan, maka dampak ini seperti apa mengantisipasinya. Surat yang kami sampaikan ini persis seperti apa yang disampaikan nelayan," Cak Eri menyampaikan. 

Cak Eri mengingatkan, kawasan pesisir juga menjadi andalan Surabaya untuk mengendalikan banjir rob di wilayah utara. Tanpa adanya dinding alami penahan ombak, maka banjir rob berpotensi masuk ke permukiman warga.

"Yang namanya mangrove, bermanfaat untuk mencegah rob. Kalau mangrove dikurangi, maka rob ini akan lebih dahsyat. Siapa yang akan menahan air kalau bukan mangrove? Sehingga, ini harus juga diantisipasi," jelasnya lagi.

Sebagai bentuk jawaban atas surat tersebut, Pemerintah Pusat hingga kini terus melakukan pembahasan. Perizinan tidak akan dikeluarkan tanpa adanya solusi bersama.

"Sampai hari ini, masih terus rapat. Dengan surat itu, perizinan juga belum ada yang keluar. Kami pun tidak bisa mengatakan apa pun (mengeluarkan perizinan). Sebab, (radius) nol sampai beberapa kilometer dari bibir pantai menjadi kewenangan pemerintah provinsi," tandas Cak Eri.

Sebelumnya, Komisi C DPRD Surabaya bersepakat menolak Proyek Sstrategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL)

Kesimpulan ini didapat, setelah digelar rapat dengan perwakilan dari Forum Masyarakat Madani Maritim yang terdiri atas 44 elemen masyarakat pada Senin (6/1/2025) kemarin. Di antaranya, perwakilan Forum Masyarakat Madani Maritim dan Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII).

Rapat dengar pendapat itu juga dihadiri oleh beberapa dinas terkait di Pemkot Surabaya. Di antaranya Bappeda, Penelitian dan Pengembangan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Serta Pertanahan, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olah Raga serta Pariwisata, Bagian Hukum dan Kerjasama.

Sikap penolakan ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan saat rapat berlangsung, setelah mendapat info terbaru soal perkembangan yang sesuai fakta di lapangan.

"Pada intinya, kami bersepakat menolak pembangunan pulau buatan di tengah laut Surabaya yang masuk dalam program proyek strategis nasional,” kata Eri Irawan sebelumnya. 

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved