11 Tahun Dolly Surabaya Ditutup
Pelaku Bisnis Prostitusi Didominasi Pendatang, Pemkot Surabaya Siapkan Perda Hunian Kos
Pemkot Surabaya tengah menggodok payung hukum yang mengatur hunian indekos, termasuk di eks lokalisasi Dolly Surabaya.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
Ringkasan Berita:
- Pemkot Surabaya sedang menyusun Perda Hunian Kos yang akan melarang kos campur di permukiman untuk cegah tindak prostitusi.
- Pengawasan ketat dilakukan di eks Dolly melalui kolaborasi Camat, RW, TNI/Polri (justisi kos dan patroli periodik).
- Penindakan terbaru menjaring pelaku prostitusi yang bukan warga Sawahan/Surabaya (Pelaku non-Surabaya akan dipulangkan).
- Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan Dolly inti sudah clear, praktik asusila terjadi di rumah kos sekitar yang harus diawasi ketat oleh warga.
SURYA.co.id | SURABAYA — Pemkot Surabaya tengah menggodok payung hukum yang mengatur hunian indekos.
Payung hukum tersebut nantinya juga akan memuat aturan tindak penyakit masyarakat seperti prostitusi.
Baca juga: Pengembangan dan Penguatan Marketing Digital UMKM di Eks Lokalisasi Dolly Surabaya Gandeng Kampus
Kawasan wilayah eks lokalisasi Dolly menjadi salah satu wilayah prioritas utama pencegahan tindak prositusi di Surabaya.
Menggandeng para ketua RW melalui program Kampung Pancasila, Pemkot berkolaborasi untuk melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas warga dan pendatang, terutama di kos-kosan dan rumah kontrakan.
Camat Sawahan, Amiril Hidayat, mencontohkan hasil operasi Dolly terbaru.
Amiril menjelaskan bahwa pelaku yang terjaring dalam razia terbaru bukan merupakan warga Kecamatan Sawahan, melainkan warga dari luar wilayah meskipun masih berasal dari Surabaya.
“Sepengetahuan kami, bukan warga Sawahan. Memang Surabaya, tapi bukan warga Sawahan,” ujar Amiril ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (23/11/2025).
Komponen Penting Pengawasan Lingkungan
Menurut Amiril, pengungkapan tersebut tidak lepas dari kerja sama dengan pihak RW yang telah berjalan cukup lama.
RW menjadi komponen penting dalam pengawasan lingkungan.
Kolaborasi ini rutin memberikan laporan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“RW-RW itu men-support kita dan melaporkan apabila terjadi hal-hal yang kurang baik. Bahkan dulu ada RW yang memberikan hadiah Rp200 ribu sampai Rp500 ribu untuk warga yang bisa memberikan informasi jika ada praktik prostitusi di lingkungannya,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa sebelum kejadian tersebut, berbagai upaya preventif sebenarnya sudah dilakukan secara konsisten oleh kecamatan maupun jajaran Pemkot Surabaya.
"Patroli itu dilakukan terus-menerus. Selain patroli, ada juga siskamling dan justisi kos-kosan yang dilakukan periodik, hampir setiap hari," katanya.
Meski demikian, Amiril menegaskan bahwa kewenangan kecamatan terkait penindakan hukum sangat terbatas karena kasus prostitusi termasuk perkara pidana.
Running News
TribunBreakingNews
liputan khusus
Perda Hunian Kos
Surabaya
Dolly Surabaya
Eri Cahyadi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Meaningful
Multiangle
Eksklusif
| Pengembangan dan Penguatan Marketing Digital UMKM di Eks Lokalisasi Dolly Surabaya Gandeng Kampus |
|
|---|
| Perjuangan Jarwo & Para Perintis UMKM eks Dolly Hilangkan Stigma Negatif Kampung Putat Jaya Surabaya |
|
|---|
| Cerita Sutrisno Bertahan Jalani Usaha Batik di Eks Dolly Surabaya |
|
|---|
| Melihat Geliat Usaha Sepatu di Eks Dolly Surabaya, KUB Mampu Jaya Akui Masih Terima Dukungan Pemkot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Pratama-terhadap-6-posisi-yang-kosong-menuju-penghujung-akhir-2025.jpg)