Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Hukuman Kapolsek Cinangka Imbas Kasus Bos Rental Mobil Tewas Tertembak, Kapolda: Demosi Maupun PTDH

Nasib Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan di ujung tanduk, imbas penembakan berujung tewasnya bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman.

Editor: Musahadah
kolase instagram
Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto memastikan Kapolsek Cinangka AKP Iwan Asep akan disanksi, imbas penembakan berujung tewasnya bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman. 

Selain Kapolsek, Propam Polri juga memastikan bahwa Brigadir Deri dan Bripka Dedi akan menerima sanksi tegas. 

"Tentunya akan kita tindak tegas anggota ini, baik secara etika yang sanksinya dapat kita demosi, bahkan yang terberat adalah bisa di PTDH," kata Suyudi.

Kelalaian ini menambah daftar pelanggaran etika di kepolisian dan menjadi pelajaran penting dalam penanganan laporan masyarakat.

Siapa sebenarnya Kapolsek Cinangka

Dilansir dari berbagai sumber, AKP Asep Iwan Kurniawan baru menjabat sebagai Kapolsek Cinangka pada pertengahan tahun 2024.

Sebelumnya, AKP Asep Iwan Kurniawan pernah menjabat dalam beberapa unit kepolisian yang berada di wilayah Polda Banten.

AKP Asep pernah menjabat sebagai Kanitreskrim Polsek Cibeber, Kanitreskrim Polsek Pulomerak, dan Kanitreskrim Polsek Cilegon.

Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id, AKP Asep Iwan Kurniawan terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 5 Februari 2024 untuk periodik 2023.

Dalam laporannya itu, AKP Asep Iwan Kurniawan tercatat memiliki harta sebesar Rp297.000.000.

Dia tercatat hanya memiliki tanah dan bangunan seluas 99 meter persegi di wilayah Serang senilai Rp300.000.000.

Kemudian, dia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp12.000.000.

Lalu, ia memiliki utang sebesar Rp15.000.000.

DIkonfirmasi sebelumnya, Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan membantah menolak memberikan bantuan.

Menurutnya, ia tak ingin mengambil tindakan gegabah yang justru dapat membahayakan personel dan korban.

"Narasi menolak pendampingan itu tidak benar. Kami tidak mau gegabah untuk mendampingi," kata Asep kepada Kompas.com melalui telepon, Kamis.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved