Kementerian ESDM Sebut Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik di Triwulan I Tahun 2025
Kementerian ESDM memastikan tarif listrik tetap atau tidak ada perubahan untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada Triwulan I (Januari-Maret) 2025.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik tetap atau tidak ada perubahan demikian juga untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada Triwulan I (Januari-Maret) 2025.
“Memasuki Tahun Baru 2025, pemerintah menetapkan tarif listrik Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan,” kata Jisman P Hutajulu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Sabtu (4/1/2025).
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
"Tarif listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus sampai dengan Oktober tahun 2024, di mana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, namun diputuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2025 adalah tetap yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode Triwulan IV Tahun 2024," terang Jisman.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan PLN senantiasa mendukung keputusan Pemerintah dalam mempertahankan tarif listrik demi mendorong perekonomian nasional.
Di saat yang bersamaan, PLN terus berkomitmen untuk menyediakan pasokan listrik yang andal bagi seluruh masyarakat.
“Kami siap menjaga keandalan pasokan listrik demi menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Stabilitas tarif ini adalah upaya Pemerintah untuk mendorong perekonomian masyarakat dan PLN siap menjalankan amanat itu," ujar Darmawan.
Adapun untuk rincian tarif tenaga listrik di Triwulan I 2025 (Januari-Maret) dapat diakses melalui https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.
Besaran Insentif Pak Zuhdi Guru di Demak yang Didenda Wali Murid Rp 25 Juta, Dibayar Triwulan |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Surabaya Hari Ini, 23 Juli 2025: Pagi hingga Sore Cerah, Tak Berpotensi Hujan |
![]() |
---|
Perluas Pangsa Pasar, Polytton Buka Showroom Mobil Listrik Pertama di Surabaya |
![]() |
---|
Semangati Peserta Lomba Film Pendek Literasi 2025 Nganjuk, Kang Marhaen: Tanamkan Mental Juara |
![]() |
---|
Stok Capai 63.849 Ton, Bulog Madiun Jamin Pasokan Beras Program SPHP Aman hingga Akhir 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.