Wabah PMK Merebak di Kabupaten Madiun, Pemkab Wacanakan Penutupan Pasar Hewan
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terdeteksi menyerang hewan ternak sapi milik peternak di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, MADIUN - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terdeteksi menyerang hewan ternak sapi milik peternak di Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim).
Data sementara, ada 31 ekor sapi yang terjangkit PMK.
Atas temuan itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun bakal melaporkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meminta arahan.
Baca juga: Wabah PMK Mulai Masuk Kabupaten Madiun, Pedagang Hewan Ternak Resah: Harga Jual Sapi Kian Anjlok
“Ini juga berhubungan dengan perekonomian masyarakat, dan tentu kami akan melapor ke atasan kami untuk mendapatkan petunjuk arahan bagaimana nanti ke depan,” kata Kepala DKPP Madiun Paryoto, Kamis (2/1/2025).
Dia mengaku, tidak memungkiri terkait adanya penutupan sementara pasar hewan untuk mencegah penyebaran kasus PMK.
“Apakah perlu ada penutupan pasar hewan sementara atau tidak, kami ingin melapor pimpinan,” ujarnya.
Partoyo merinci, dari 31 sapi yang terjangkit PMK tersebut, 2 di antarnya dipotong paksa.
Jumlah tersebut, juga termasuk kasus baru di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan dan sekitar Kecamatan Balerejo.
“Bisa ditekan, dikendalikan agar wabah tidak meluas menyebar ke daerah lain,” tandasnya.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kepala-DKPP-Madiun-Paryoto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.