Tahun 2025 Ini, Jatah Pupuk Subsidi Bagi Petani di Lumajang Merosot Drastis

Alokasi jatah pupuk bersubsidi bagi petani di Lumajang, Jawa Timur pada tahun 2025 merosot drastis, dibanding tahun 2024.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Erwin Wicaksono
Potret para petani di Desa Boreng, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, saat menanam padi di sawah. 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Alokasi jatah pupuk bersubsidi bagi petani di Lumajang, Jawa Timur (Jatim) pada tahun 2025 merosot drastis, dibanding tahun 2024.

Data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang menunjukkan, alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2025 untuk urea sebesar 28.277 ton, NPK 27.253 ton dan organik 3.491 ton.

Pada tahun 2024, alokasi pupuk bersubsidi untuk urea mencapai 31.384 ton, NPK 3.491 ton dan organik 3.029 ton.

Terjadi penurunan jumlah alokasi pada pupuk jenis urea sebesar 3.107 ton dan NPK sebesar 1.953 ton. Sedangkan pupuk organik, alokasinya bertambah 462 ton.

Menanggapi penurunan alokasi pupuk subsidi, Kepala DKPP Lumajang Retno Wulan Andari mengatakan, ketentuan alokasi pupuk subsidi sudah ada mekanisme pengaturan tersendiri.

"Iya ada penurunan. Pupuk bersubsidi itu bantuan pemerintah," terang Retno ketika dikonfirmasi, Kamis (2/1/2025).

Pada data perbandingan Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2025 dengan pengajuan eRDKK Tahun 2025, menunjukkan urea terpenuhi 85,08 persen dari pengajuan eRDKK pengajuan 33.941,644 ton.

NPK terpenuhi 58,69 persen dari pengajuan eRDKK pengajuan 46.423,316 ton. Serta organik terpenuhi 31,34 persen dari pengajuan eRDKK pengajuan 11.138,627 ton.

Menurut Retno, jika terjadi kekurangan pupuk, petani bisa mencari alternatif lain sembari dengan dipacu melalui sosialisasi penggunaan pupuk organik.

"Jika kurang, petani secara mandiri mencukupi, sekarang juga sudah kami sosialisaikan pupuk organik," jelas Retno.

Di sisi lain, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Kabupaten Lumajang, Ishak Subagio mengkritisi penurunan alokasi pupuk subsidi untuk petani di Lumajang.

Menurutnya, penurunan alokasi pupuk subsidi selalu terjadi di Lumajang setiap tahun.

"Jadi ini terjadi bertahun-tahun di Lumajang. Sementara di wilayah yang distributor benar-benar melakukannya, justru dipotong," beber Ishak.

Ishak mempertanyakan apa alasan utama penurunan alokasi pupuk subsidi, yang menurutnya akan menimbulkan polemik ketersediaan pupuk yang terjangkau.

"Itulah kenapa selalu ada masalah pupuk subsidi di Lumajang. Kalau kita melihat persentase urea 80 persen dan npk 56 persen, kita harus melihat penyerapan kemarin. Tapi di kecamatan tertentu malah dikurangi dan ada yang ditambah. Ini yang menjadi rancu," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved