Jumlah Kecelakaan di Kediri Tahun 2024 Turun 5 Persen, Total 1.118 Kasus Tercatat

Sepanjang tahun 2024, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kediri mengalami penurunan.

Penulis: Isya Anshori | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/isya anshori
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Iptu Budi Winariyanto saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2025). 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Sepanjang tahun 2024, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kediri mengalami penurunan.

Berdasarkan data yang diberikan Satlantas Polres Kediri, jumlah kecelakaan lalu lintas turun sebesar 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.  

Kasat Lantas Polres Kediri, AKP I Made Jata Wiranegara, melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri, Iptu Budi Winariyanto, mengungkapkan bahwa sepanjang 2024 tercatat 1.118 insiden kecelakaan, menurun dari 1.190 kasus pada 2023.  

"Penurunan angka kecelakaan ini juga diikuti dengan berkurangnya jumlah korban meninggal dunia dan korban luka ringan pada tahun 2024," kata Iptu Budi, Kamis (2/1/2025).  

Iptu Budi merinci, pada tahun 2023, kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kediri mengakibatkan 185 korban meninggal dunia, 6 korban luka berat, dan 1.649 korban luka ringan.

Sementara itu, pada tahun 2024, jumlah korban meninggal dunia turun menjadi 142 orang.

Meski korban luka berat tetap sama, yaitu 6 orang, korban luka ringan juga berkurang menjadi 1.609 orang.  
 
Lebih jauh, Iptu Budi menjelaskan bahwa sebagian besar kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor.

Selain itu, banyak dari mereka yang merupakan anak-anak di bawah umur atau pelajar.

"Sebagian besar kecelakaan terjadi akibat kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor, terutama di kalangan pelajar atau anak di bawah umur. Baik itu kecelakaan tunggal maupun melibatkan kendaraan lain. Sementara untuk pengendara dewasa, jumlahnya tidak terlalu signifikan," jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Satlantas Polres Kediri mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.

Disiplin terhadap rambu-rambu lalu lintas menjadi salah satu cara efektif untuk mengurangi risiko kecelakaan.  

"Kami mengingatkan pengendara untuk selalu membawa kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK. Pengendara sepeda motor juga wajib menggunakan helm dan mengutamakan keselamatan saat berkendara," tegas Iptu Budi.

Satlantas Polres Kediri berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan di masa mendatang dapat terus ditekan.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved