Berita Viral
Nasib Mujur Guru Supriyani Usai Bebas Selangkah Lagi Jadi PPPK, Segini Besaran Gajinya Jika Diangkat
Nasib mujur menghampiri Guru Supriyani, guru di Konawe Selatan yang sempat viral dipolisikan orangtua siswanya. Selangkah lagi jadi PPPK.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Nasib mujur menghampiri Guru Supriyani, guru di Konawe Selatan yang sempat viral dipolisikan orangtua siswanya.
Setelah dinyatakan tak bersalah, Guru Supriyani pun divonis bebas murni.
Tak cuma itu, guru Supriyani ternyata juga selangkah lagi bakal jadi PPPK.
Ia berhasil lulus ujian Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Pengumuman kelulusan Supriyani dapat dilihat di laman resmi ppg.kemendikbud.go.id pada Senin, 23 Desember 2024.
Baca juga: Beda Nasib Guru Supriyani dan Aipda WH Usai Berseteru di Meja Hijau, Selangkah Lagi Jadi PPPK
Ia menjadi salah satu dari 307.783 peserta yang mengikuti seleksi Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) periode empat tahun 2024.
Kelulusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 5710/B/GT.00.02/2024.
Supriyani mengaku sangat bersyukur atas pencapaiannya ini, terlebih mengingat perjuangannya selama 16 tahun sebagai guru honorer di SDN 4 Baito.
Di tengah perjalanan mengikuti tes PPG, ia bahkan harus menghadapi cobaan berat akibat tuduhan penganiayaan dari orang tua siswa yang juga seorang polisi.
Namun, berkat kesabaran dan kerja kerasnya, ia berhasil membuktikan dirinya tidak bersalah dan kini bisa menikmati buah dari perjuangannya.
Dalam wawancara dengan Tribun Sultra, Supriyani menceritakan perjuangannya mempersiapkan diri untuk PPG, meski harus menghadapi berbagai tekanan.
"Selama tiga bulan belajar mandiri online, saya menghadapi rintangan yang luar biasa. Tapi alhamdulillah, ada hasil yang luar biasa juga dari Allah SWT," ujarnya penuh syukur.
Kelulusan PPG ini menjadi momentum bahagia bagi Supriyani setelah menjalani masa-masa sulit.
Kini, ia hanya tinggal menunggu hasil tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah diikutinya pada 12 Desember 2024 di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Ingat Guru Supriyani yang Dipolisikan Orangtua Siswa? Usai Vonis Bebas, Kini Ada Kabar Bahagia Lagi
Supriyani berharap kelulusan PPPK dapat segera menyusul untuk melengkapi kebahagiaannya.
Rekam Jejak Yuda Heru Dokter Hewan yang Praktik Sekretom Ilegal untuk Manusia, Ternyata Dosen Juga |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni yang Ditantang Debat Salsa Erwina, Dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok |
![]() |
---|
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Imbas Tanggapi Soal Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Kena Sentil Mahfud MD: Sudah Cukup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Irfan yang Disebut Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.