Kekerasan Anak Bikin Jombang Bergoyang, Mulai Bayi Diracun, Ibu Bunuh Bayi Sampai Penodaan Siswi SMP
Sepanjang tahun 2024 ini, masyarakat Jombang dikagetkan kekerasan anak sampai pelecehan hingga menyebabkan nyawa melayang.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Kabupaten Jombang yang dijuluki Kota Santri dan tempat lahirnya para tokoh nasional bukannya tidak dinodai tindak kejahatan.
Bahkan beberapa kasus sangat memprihatinkan karena yang belakangan menonjol selalu berkait kekerasan pada anak.
Sepanjang tahun 2024 ini, masyarakat Jombang dikagetkan maraknya kasus kekerasan anak sampai pelecehan hingga menyebabkan nyawa melayang.
Women Crisis Center (WCC) Kabupaten Jombang sebelumnya menyebut ada ratusan kasus yang korbannya adalah perempuan dan anak di bawah umur.
Sebelumnya sepanjang tahun 2023, dari banyaknya pelecehan seksual ternyata pelakunya didominasi bapak tiri.
Lembaga pendampingan perempuan korban kekerasan berbasis gender ini menyebut, 3 tahun terakhir yaitu 2021-2023 ada sebanyak 416 kasus pelecehan seksual di Jombang.
Lebih lanjut di tahun 2024, WCC mencatat ada 95 kasus yang didominasi kasus kekerasan seksual. Lalu ada 43 kasus kekerasan seksual pada istri, 7 kasus kekerasan terhadap anak dan 3 tindak pidana umum dan 2 perdagangan manusia.
Dilihat dari relasinya, ada sebanyak 8 kasus kekerasan seksual selama 2023-2024 yang pelakunya adalah bapak tiri.
"Untuk tahun ini, kasus kekerasan seksual pelakunya didominasi oleh bapak tiri," ucap Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah kepada awak media beberapa waktu lalu.
Ana menjelaskan, kasus pelecehan seksual itu sangat disayangkan, karena terjadi di rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman untuk anak-anak.
Data yang dirangkum SURYA, Kamis (26/12/2024), sedikitnya ada tiga kasus menonjol di Jomban, seperti pembunuhan balita berusia 3,5 tahun karena diracun, pembunuhan bayi yang baru lahir sampai pelecehan seksual pada anak di bawah umur.
Yang pertama adalah balita TA (3,5) asal Kecamatan Mojoagung yang tewas karena diduga dianiaya di Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Rabu (11/12/2024) silam.
Setelah menerima penganiayaan, bayi itu sempat dibawa ke RSU PKU Muhamadiyah Mojoagung untuk mendapatkan perawatan pertama. Namun karena kondisinya tidak kunjung membaik, si bayi lalu dirujuk ke RSI Sakinah Mojokerto dan kemudian meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menyebut kasus itu mengarah ke pembunuhan berencana. Karena pelaku utama adalah pria yang merupakan pacar dari ibu si bayi.
Sebelum dianiaya, si bayi diduga sudah diracun dan juga mengalami kekerasan dengan ditemukannya luka lebam saat autopsi. Pelaku utama memiliki hubungan dengan ibu dari korban.
Ironisnya, pelaku bersekongkol AZ, pria yang merupakan keponakan ibu korban. AZ inilah yang menuangkan racun tikus ke dalam botol minuman yang sering digunakan untuk mencampur susu korban.
Dan saat berada di rumah pelaku, diduga di sanalah si bayi mengalami kekerasan. Dari hasil autopsi, penyebab korban meninggal karena kekerasan benda tumpul di kepala. Dan juga diindikasikan mengalami keracunan.
Kasus kedua yang sangat menyesakkan adalah kematian seorang bayi yang baru lahir di sebuah rumah kos awal Desember 2024 ini. Ini termasuk kejam, karena pelakunya adalah MA (19) ibu dari si bayi sendiri.
Perempuan asal Desa Randegansari, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik itu membekap bayi yang baru ia lahirkan hingga meninggal.
MA sudah menjadi tersangka karena telah menghilangkan nyawa bayi perempuannya yang ia lahirkan karena ketakutan tangisan anaknya itu terdengar oleh tetangga kos. MA melahirkan sang bayi di sebuah kamar kos di Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Saat kejadian, Rabu (11/12/2024), MA mengalami kontraksi kandungan sehingga mengharuskan ia melahirkan. Sang bayi yang baru lahir ke dunia itu pun menangis.
Namun karena takut ketahuan tetangga kos, MA tega membekap bayinya itu sampai meninggal dunia. MA melahirkan sendiri bayi tersebut di dalam kos tanpa ada bantuan siapapun.
Dan kasus ketiga yang membuat geram publik adalah kasus asusila seorang siswi SMP oleh pria pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jombang.
Pelaku berinisial M (63), warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung mengenal korban karena menjalin hubungan asmara dengan ibu korban berinisial J yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang pijat.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, penodaan itu terjadi saat ibu korban tidak berada di rumah.
"Pelaku awalnya menjemput korban ketika orangtuanya tidak ada di rumah. Alasannya, pelaku ingin memperbaiki ponsel korban di rumah tetangga," kata Margono.
Pelaku lalu membawa korban untuk makan bakso dan dalam perjalanan pulang, pelaku membawa korban ke jalan tengah sawah di Desa Mancilan.
Pelaku pun memberhentikan kendaraannya, dan melihat situasi sepi. Ketika itulah, pelaku langsung melakukan tindak asusila kepada korban. Usai melakukan perbuatannya di tengah sawah, pelaku kembali beraksi di waktu yang berbeda.
Korban yang dua kali diperlakukan tidak senonoh akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya itu kepada keluarganya. *****
kasus menonjol selama 2024
Woman Crisis Center (WCC)
WCC Jombang
kekerasan anak di Jombang
bayi tewas diracun
ibu bekap bayi sampai tewas
kejahatan pada anak di Kota Santri
Kota Santri
kasus asusila ke siswi SMP
Satreskrim Polres Jombang
Jombang
Reaksi Wafatnya Affan Kurniawan, Cipayung Jombang Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dicopot |
![]() |
---|
Tuntut Keadilan Atas Kematian Affan di Jakarta, Ratusan Driver Ojol Kepung Polres Jombang |
![]() |
---|
Doa untuk Affan Kurniawan, Ratusan Driver Ojol dan Kiai Gelar Sholat Ghaib di Polres Jombang |
![]() |
---|
Optimistis Penyelenggaraan Haji Lebih Baik di Bawah KHU, Kemenag Jombang Fokus Pembinaan Pendidikan |
![]() |
---|
Tugas Pelayanan Haji Dicabut, Kemenag Jombang Tunggu Juknis Sebelum Alih Kewenangan ke KHU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.