Pembunuhan Vina Cirebon

Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Ini Pengakuan dari Penjara

Rivaldy alias Ucil, terpidana kasus Vina CIrebon, akhirnya muncul ke publik setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) nya ditolak MA.

Editor: Musahadah
kolase diskursus.net/istimewa
Yuli, tunangan terpidana kasus Vina Cirebon Rivaldy alias Ucil. 

Dia merasa tidak salah memilih Yuli untuk menjadi pendampingnya. 

Dia bahkan akan tetap melangsungkan pernikahannya, meski di penjara. 

Tentu, hal ini hanya akan tercipta jika sudah ada kesepakatan antara dua keluarga. 

"Kalau ada titik terang, saya akan melangsungka pernikahan disini. Meskipun di dalam akan tetap melangsungkan pernikahan," katanya. 

Rivaldi meminta agar semua pihak menghargai keputusan dan pilihannya.

"Dia yang saya pilih. Jangan ada yang menghujat atau apapun," katanya. 

Saat diminta pesannya untuk Mahkamah Agung yang menolak PK-nya, Rivaldy meminta hal itu disampaikan pengacaranya saja. 

Begitu juga untuk kepolisian atau Iptu RUdiana.  

"Tidak ada, biar pengacara saja. Saya takut salah. (Iptu Rudiana), tidak ada," elaknya. 

Akankah dia mengajukan grasi? 

Rivaldi dengan tegas menolaknya.

"Saya yang mengeluarkan kata-kata itu, lebih baik mati di sini daripada melakukan grasi dan mengakui apa yang tidak saya lakukan," tegasnya. 

Sosok Yuli, Tunangan RIvaldy

Kolase foto Rivaldy alias Ucil. Masih Bingung Mendadak Jadi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Begini Tanggapan Rivaldy alias Ucil.
Kolase foto Rivaldy alias Ucil. Masih Bingung Mendadak Jadi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Begini Tanggapan Rivaldy alias Ucil. (Kolase Tribun Jabar)

Banyak yang terkejut dengan kabar pertunangan Rivaldy alias Ucil yang kini masih menjalani hukuman seumur hidup dan sedang menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung.  

Bagaimana sampai bisa Rivaldy alias Ucil bisa bertunangan dengan Yuli yang notabene berasal dari Kalimantan Timur? 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved