Kaki dan Tangan TKW Jember Menghitam

Dokter Faida Ungkap Sebab Kaki dan Tangan Septia Rini TKW Jember Menghitam usai Operasi di Singapura

Tim medis di Rumah Sakit Bina Sehat Jember telah mendiagnosa penyebab menghitamnya kaki dan tangan Septia Kurnia Rini, seorang Tenaga Kerja Wanita (TK

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Adrianus Adhi
Dok Tribunnews
Dr Faida dan Septia Rini 

SURYA.co.id, Jember - Tim medis di Rumah Sakit Bina Sehat Jember telah mendiagnosa penyebab menghitamnya kaki dan tangan Septia Kurnia Rini, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Jember, Jawa Timur.

Septia Kurnia Rini adalah seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Jember, Jawa Timur, yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di Singapura sejak tahun 2021.

Pada tahun 2024, Septia mengalami kondisi kesehatan yang parah setelah menjalani operasi di Singapura karena bisul yang tidak kunjung sembuh.

Setelah operasi itu tangan dan kakinya menghitam akibat kematian sel (nekrosis).

Septia juga pulang ke Indonesia dengan bantuan KBRI Indonesia.

Menurut dr. Faida, Direktur Rumah Sakit Bina Sehat Jember kondisi ini disebabkan oleh kematian sel (nekrosis) yang terjadi di tangan dan kaki pasien setelah menjalani operasi di Singapura.

Baca juga: Profil Lengkap Koji Takasaki Wasit yang Pimpin Indonesia vs Filipina, yang Beri Kartu Merah Ferarri

Baca juga: Perjuangan Andrianto Guru SMP Tiap Hari Tempuh 88 Km demi Mengajar, Kini Senang Akhirnya Dimutasi

Penyebab Kematian Sel

Dr. Faida menjelaskan bahwa nekrosis terjadi karena adanya infeksi yang belum sembuh sepenuhnya setelah operasi.

"Infeksi yang belum selesai saat operasi tersebut berdampak pada jari-jari tangan dan kaki pasien, menyebabkan nekrotik atau kematian sel," ungkapnya pada Jumat (20/12/2024).

Penanganan Pasien di Rumah Sakit Bina Sehat Jember

Sepulangnya dari Singapura, Septia Kurnia Rini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bina Sehat Jember.

"Kami melihat kondisinya sudah membaik dibanding saat pertama kali datang. Awalnya, menghitamnya sampai pergelangan tangan dan kaki, tapi sekarang hanya pada jari-jari saja," kata dr. Faida.

Upaya Pencegahan Amputasi

Tanda-tanda kematian sel terlihat jelas dengan menghitamnya tangan dan kaki pasien. Dr. Faida berupaya untuk tidak melakukan amputasi terhadap bagian tubuh pasien tersebut.

"Sel-sel mati kami hilangkan agar bisa tumbuh sel baru. Kami berusaha mempertahankan bagian tubuh tersebut untuk menghindari amputasi," jelasnya.

Peluang Kesembuhan Pasien

Dr. Faida menyebutkan bahwa peluang sembuh bagi pasien ada, meskipun tidak bisa sepenuhnya kembali seperti sedia kala. Setidaknya, rasa nyeri yang dialami pasien dapat berkurang.

"Target kami adalah agar pasien tidak merasakan nyeri sepanjang hari, dan jari-jari tangannya bisa dilatih hingga tidak terasa nyeri dan kembali lentur," tambahnya

Septia Rini yang mengalami dugaan malpraktik di rumah sakit SIngapura
Septia Rini yang mengalami dugaan malpraktik di rumah sakit SIngapura (SURYA/Imam Nawawi)

Baca juga: Istri Kepergok Selingkuh Malah Seret Suami 200 Meter dari Mobil, Melody Sharon Punya Riwayat KDRT

Baca juga: 18 Oknum Polisi dari Polsek hingga Polda Metro Jaya Diduga Peras Penonton DWP 2024 Asal Malaysia

Kronologi Penyakit Septia Rini

Rini berangkat ke Singapura pada tahun 2021.

Karena sakit bisul yang parah, Rini berinisiatif memeriksakan diri ke klinik dekat tempat kerjanya di Singapura.

Setelah diberi obat dan salep, ternyata tidak ada perubahan. 

Rini kemudian dibawa ke rumah sakit dan langsung menjalani operasi karena infeksi bisul yang parah.

Setelah operasi, Rini tidak sadar dan koma selama sembilan hari.

Ketika terbangun, tangan dan kakinya menghitam dan dalam kondisi dibungkus kain serta diikat di tempat tidur rumah sakit.

Tidak ada penjelasan dari dokter mengenai kondisi ini.

Kepulangan ke Indonesia

Setelah menjalani perawatan di Singapura Rini dipindahkan ke rumah sakit di Batam, Kepulauan Riau dan dirawat selama tujuh hari. 

Dengan bantuan KBRI, Rini akhirnya dipulangkan ke Jember pada 28 Oktober 2024, meski kontrak dia di Singapura belum berakhir.

Majikan Minta Uang Rp 500 Juta

Saat itu Rini mengaku tidak membawa barang apapun karena seluruh pakaian dan perhiasan diambil oleh majikan.

"Pihak majikan sering telfon ke keluarga saya di Jember meminta sejumlah uang, untuk biaya pengobatan saya selama di Singapura sebesar Rp 500 juta.

"Kan aneh ya," tutur Septia Rini.

Respons Pemerintah

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa kasus Rini masuk kategori ilegal karena berangkat tanpa prosedur resmi.

Mengingat, kata Karding, kalau pekerja migran berangkat non prosedural pasti data mereka tidak termonitor pemerintah.

Sosok Hutami Indonesian Idol 2025 yang Bikin Salma Syok Gara-gara Nyanyi Lagu Bunga Hati versi Koplo

Siasat Licik Andi Ibrahim Bos Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, Manfaatkan Mobil Dinas

Otomatis proses advokasinya juga sulit karena tidak ada dokumen sebagai pembanding.

Meski demikian, Karding anak berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dan Rumah Sakit Bina Sehat untuk pengobatan penyakit TKW ilegal ini.

"Setelah saya cek ke yang bersangkutan, nomor polisinya juga tidak ada, tidak bisa kami melacaknya, apalagi ini prosesnya langsung ke perorangan. Harusnya kan lewat perusahaan," kata Karding.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.

Klik di sini untuk untuk bergabung

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved