Komisi V DPR RI Soroti Begal Motor di Jembatan Suramadu: Usulan Patroli Belum Diakomodir Menteri

Berita viral aksi begal di Jembatan Suramadu, menjadi perhatian serius Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB Dapil Jatim XI Madura, H Syafiuddin. 

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Ahmad Faisol
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB Dapil Jatim XI Madura, H Syafiuddin menyoroti video dugaan tindak pidana perampasan sepeda motor di jalur kendaraan roda dua Jembatan Suramadu yang viral dalam empat hari terakhir. 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Viral video dugaan tindak pidana perampasan sepeda motor di jalur kendaraan roda dua Jembatan Suramadu, menjadi perhatian serius Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB Dapil Jatim XI Madura, H Syafiuddin

Atas kejadian itu, politisi senior asal Kabupaten Bangkalan itu merasa khawatir dengan keselamatan masyarakat pengguna jembatan sepanjang 5,4 kilometer yang membelah Selat Madura itu.

H Syafiuddin mengungkapkan, dirinya sudah mengusulkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beberapa waktu, sebelum terjadi perkara begal motor di Jembatan Suramadu yang viral dalam empat hari terakhir.  

“Nanti saya suarakan lagi kepada Menteri PUPR untuk petugas pengamanan, semacam patroli Jembatan Suramadu. Saya sudah usulkan kebutuhan patroli Jembatan Suramadu, namun belum diakomodir,” ungkap H Syafiuddin, Sabtu (21/12/2024).

Ia menjelaskan, kebutuhan petugas patroli yang berkeliling menggunakan sepeda motor selama 24 jam penuh dengan sistem shift, memang sudah menjadi kebutuhan. Mengingat intensitas di atas jembatan penghubung Pulau Jawa dan Pulau Madura itu sangat tinggi.  

“Kalau seumpama kita ambil 20 orang sekuriti dengan gaji UMR Surabaya, anggaplah Rp 3 juta dikalikan 20 orang sama dengan Rp 60 juta, dikalikan 12 bulan. Itu kan cuma Rp 720 juta untuk 20 orang sekuriti. Mereka pakai motor keliling,” jelas Ketua DPC PKB Kabupaten Bangkalan itu.

Sebelumnya, Kementerian PUPR telah mengakomodir usulan H Syafiuddin berkaitan dengan penambahan pagar pembatas pada kedua sisi jalur sepeda motor, di sepanjang bentang tengah Jembatan Suramadu. 

Hal itu, sebagai respons atas maraknya aksi bunuh diri dengan melompati pagar pembatas bentang tengah Jembatan Suramadu selama 2021 hingga 2023.

Catatan SURYA.CO.ID, kasus bunuh diri pertama dengan cara melompati pagar pembatas bentang tengah Jembatan Suramadu terjadi pada 6 September 2021.

Sebelum menceburkan diri ke laut, anggota TNI asal Bangkalan meninggalkan sepeda motor Honda Beat serta sepucuk surat wasiat di dalamnya tas.

Hal serupa dilakukan seorang pria berinisial SK (26), warga Kabupaten Sampang pada 8 Juni 2022. 

Ia juga meninggalkan sepeda motor dan juga sepucuk surat. 

Kasus bunuh diri kemudian berlanjut ketika jasad seorang pria mengenakan jaket ojek online (ojol) dievakuasi dari perairan Sukolilo, Kecamatan Labangm atau di sisi timur Jembatan Suramadu pada 4 Juli 2022 silam.

Sebelum ditemukan tewas, para pelintas menemukan sepeda motor milik ojol itu di jalur roda dua Jembatan Suramadu. 

Terakhir, seorang pengendara, TN (29) warga Bangkalan yang membonceng istrinya tiba-tiba menghentikan laju motornya dan terjun bebas dengan cara melompati pagar pembatas bentang Jembatan Suramadu pada 21 Juni 2023. Jasadnya kemudian ditemukan pada 23 Juni 2023.

Usulan pemasangan jaring kawat besi setinggi sekitar tiga meter kemudian direalisasikan Kementerian PUPR pada Maret 2024. 

Jaring kawat besi itu dipasang di atas pagar pembatas bentang tengah, di bagian atas buat melengkung ke sisi dalam.

“Jadi saya sudah usulkan dua usulan kepada menteri, pertama pagar pembatas di bentang tengah ditinggikan dan sudah diakomodir. Tinggal patroli pengamanan Jembatan Suramadu yang belum diakomodir, kami suarakan lagi ke Menteri PUPR selaku pemangku kebijakan,” tegas H Syafiuddin.

Seperti diketahui, atas kejadian dugaan perampasan sepeda motor di atas Jembatan Suramadu itu, muncul harapan masyarakat pelintas agar pemerintah kembali memberlakukan sistem tiket untuk masuk jembatan.  

Menanggapi hal itu, H Syafiuddin memahami keresahan masyarakat sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan masyarakat sesama pengguna Jembatan Suramadu. 

Namun, menurutnya, kembali memberlakukan tiket masuk merupakan sebuah kemunduran.  

“Kalau tiket janganlah, itu berarti mundur lagi kita. Lebih baik memaksimalkan pengamanan saja, lha wong uang untuk bayar petugas patrol bersumber dari APBN. Kalau tiket nantinya memberatkan masyarakat lagi, mundur namanya,” pungkasnya.

Jembatan Suramadu pertama kali beroperasi pada Juni 2009 silam. Terdapat tiga loket kendaraan roda empat atau lebih, dan dua loket kendaraan roda dua di masing-masing pintu masuk Jembatan Suramadu.

Tarif penyeberangan di jembatan yang membelah Selat Madura itu kemudian dibebaskan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Juni 2015. 

Kebijakan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan roda dua saja. 

Kemudian pada akhir Oktober 2018, pemerintah juga membebaskan tarif untuk semua jenis kendaraan. 

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur. Klik di sini untuk untuk bergabung

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved