Dinsos PPPA Trenggalek Berharap Polisi Temukan Ortu Bayi yang Dibuang di Desa Ngrayung
Salah satunya adalah mengadvokasi masyarakat Desa Ngrayung agar lapor ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek menindaklanjuti temuan bayi di Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek pada Minggu (15/12/2024) lalu.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan lintas sektoral agar orang tua dari bayi tersebut bisa ditemukan.
Salah satunya adalah mengadvokasi masyarakat Desa Ngrayung agar lapor ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).
"Teman-teman (Dinsos PPPA) sudah mengadvokasi masyarakat melalui pemerintah desa agar ada laporan resmi ke PPA Polres sehingga harapan kami proses hukum bisa ditegakkan," kata Plt Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Trenggalek, Christina Ambarwati, Jumat (20/12/2024).
Ia tidak ingin kedepan muncul orang yang tidak bertanggung jawab yang berpikiran bahwa Trenggalek merupakan lokasi yang tepat untuk membuang bayi.
Karena berkaca dari beberapa kejadian pembuangan terakhir, sang bayi pasti terawat dan banyak yang ingin mengadopsi.
Begitu juga dengan bayi yang ditemukan di Desa Ngrayung, banyak masyarakat dari berbagai kalangan yang ingin mengadopsi.
Namun demikian Christina mengingatkan, proses adopsi harus melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan dengan tata cara yang sudah ditetapkan.
"Banyak (pesan) WA yang masuk ke kami dan datang ke dinsos untuk mengajukan adopsi tapi proses adopsi itu adalah kewenangan provinsi Jawa Timur. Hal tersebut juga telah kami jelaskan melalui medsos Dinsos PPPA Trenggalek," lanjutnya.
Christina tak menampik bahwa proses adopsi anak tidak gampang, selain harus jauh-jauh ke Surabaya, dokumen dan latar belakang calon orang tua adopsi juga harus sesuai dengan apa yang disyaratkan.
"Ada yang mengajukan usianya sudah di atas 45 tahun, walaupun memang mereka secara materi cukup tapi kalau secara umur berisiko maka juga akan menjadi pertimbangan tersendiri," jelas Christina.
Lebih lanjut, ia mengutarakan kondisi kesehatan bayi sendiri dalam keadaan baik, dan dalam perawatan rumah sakit.
"Sebetulnya tidak perlu dirujuk tetapi karena ini anak yang memerlukan perlindungan khusus sehingga dibawa ke rumah sakit sebagai layanan pusat khusus terpadu untuk anak," pungkasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Dinas Pariwisata Lumajang Siapkan Destinasi Wisata Edukasi Unggulan untuk Study Tour Sekolah |
![]() |
---|
Target Selesai Besok, Pemprov Jatim Jamin Perbaikan Taman Apsari Surabaya akan Jadi Lebih Cantik |
![]() |
---|
Kasus Lisa Mariana Berlanjut, Setelah Tes DNA dengan Ridwan Kamil Kini Diperiksa KPK |
![]() |
---|
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmikan SPPG Polresta Sidoarjo di Porong |
![]() |
---|
Dianggarkan Rp 7 Miliar untuk Insentif Guru IGTKI Non Sertifikasi di Gresik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.