2 Anak Ingusan Pelaku Asusila di Probolinggo Terungkap, Pelaku Pria Sempat Berpamitan ke Orangtuanya

bahwa sepasang pelaku itu adalah ASR (15) dan FAP (14), yang berasal dari satu SMP di Kabupaten Probolinggo. 

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Deddy Humana
humas Polres Probolinggo
Bocah pemeran video mesum di halaman Gedung Sasana Krida Kraksaan diperiksa penyidik PPA Satreskrim Polres Probolinggo, Jumat (20/12/2024). 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo akhirnya menemukan dan mengamankan dua anak muda pelaku asusila di tempat umum yang videonya sempat viral di Probolinggo.

Sebelumnya, muda-muda yang merupakan pelajar itu diketahui berhubungan di taman sebelah Gedung Sasana Krida Kraksaan. Dan dari hasil pengungkapan, keduanya ternyata masih di bawah umur atau anak ingusan.

Berbekal hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi di sekitar lokasi, petugas mendapatkan informasi bahwa sepasang pelaku itu adalah ASR (15) dan FAP (14), yang berasal dari satu SMP di Kabupaten Probolinggo

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan kepada dua bocah tersebut. 

"Dari keterangan keduanya, perbuatan tidak senonoh tersebut terjadi pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 14.30 WIB," kata Fajar, Jumat (20/12/2024). 

Kejadian tersebut, lanjut Fajar, bermula ketika ASR meminta izin kepada orangtuanya untuk jalan-jalan ke Sumberlele Park (SL Park) di Kecamatan Kraksaan. Kemudian ASR menjemput FAP di dekat rumahnya dan diajak menuju SL Park. 

Sesampainya di lokasi tujuan, ASR dan FAP memang hanya berjalan-jalan mengelilingi SL Park. Kemudian sekitar pukul 14.30 WIB, kedua anak itu mencari lokasi di GOR Sasana Krida Kraksaan.

"Di Sasana Krida, ASR memarkirkan sepeda motor di sebelah Selatan kursi paling pojok di Utara. Lalu ASR mengajak FAP berhubungan hingga ada yang memvideokan dan viral di media sosial," tutur Putra. 

Hingga saat ini, lanjut Fajar, pemeriksaan terhadap ASR dan FAP masih dilakukan. Pihak kepolisian juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada keduanya.

"Untuk perkembangannya menyusul dan mohon waktu. Karena keduanya juga merupakan anak di bawah umur," pungkasnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved