Berita Viral

Mary Jane Terpidana Mati kasus Narkoba Akhirnya Pulang ke Filipina, Bawa Oleh-Oleh Batik 

Mary Jane pun menyampaikan rasa syukur atas kepulangannya ke Filipina. Dia juga sempat menunjukkan oleh-oleh khas Indonesia, termasuk batik dan baju

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews
Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, pulang ke negaranya, sebelumnya ia mendekam selama 15 tahun di penjara Indonesia.  

SURYA.CO.ID - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, akhirnya menghirup udara bebas dan pulang ke negaranya, Mary Jane sebelumnya mendekam selama 15 tahun di penjara Indonesia. 

Mary Jane pun menyampaikan rasa syukur atas kepulangannya ke Filipina.

Dia juga sempat menunjukkan oleh-oleh khas Indonesia, termasuk batik dan baju rajut untuk kedua putranya.

“Saya bawa kenang-kenangan dari sini, banyak. Ada gitar, buku-buku, rajutan, rosario, baju, bahkan baju yang aku pakai dikasih teman-teman,” ungkap Mary Jane di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sesaat sebelum berangkat ke Filipina, Selasa (17/12/2024).

Mary Jane mengaku tetap berdoa selama proses panjang hukumnya karena merasa bahwa Tuhan memiliki rencana indah untuk hidupnya. 

Baca juga: Rezeki Nomplok, Mary Jane Urung Ditembak Mati, 14Tahun di Tahanan kini Pulang ke Filipina

"Saya mengucap syukur dan berterima kasih kepada Tuhan. Akhirnya doa-doa Mary sudah dijawab hari ini, di mana nanti saya akan kembali ke negara saya," ucapnya. 

Mary Jane juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

“Bahagia, sangat bahagia. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo, kepada Bapak Menteri Yusril dan seluruh rakyat Indonesia,” kata Mary Jane.

Tak lupa dia menyampaikan rasa terima kasih dan kecintaan kepada Indonesia.

“Mary Jane terima kasih banyak, Tuhan memberkati. Aku cinta Indonesia,” ujarnya sambil tangannya membentuk simbol hati.

Mary Jane pun tiba dengan selamat di Filipina pada Rabu (18/12/2204).

“Penerbangan yang berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta pada pukul 12.05 dini hari itu menandai berakhirnya babak mengerikan dalam kehidupan Veloso,” kata Direktur Jenderal Biro Pemasyarakatan (BuCor) Filipina  Gregorio Pio Catapang Jr .

Selama penerbangan, Catapang mencatat Mary Jane Veloso tidak diborgol atau dikenakan alat penahan apa pun.

Selain itu, Mary Jane, kata Cetapang, juga tidak berniat melarikan diri atau melukai dirinya sendiri, karena dia ingin kembali ke Filipina.

Mary Jane Ditempatkan di Penjara Wanita Filipina

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved