Berita Jember

Bermesraan Dengan Perempuan di Kamar Kos, Dedengkot Sabu di Jember Menyerah Digerebek Polisi

Menurutnya, dalam penggeledahan di kamar kos itu polisi menemukan 10 gram sabu serta 20 klip sabu paket hemat

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad zaimul haq
Ilustrasi narkoba 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Jajaran Polsek Balung Jember berhasil mengamankan terduga bandar sabu berinisial IKR, Senin (16/12/2024) malam. Penangkapan IKR ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang sudah ditangani polisi.

Tetapi IKR tidak ditangkap dalam pengejaran, melainkan d sebuah kamar kos di kawasan Desa Tegalsari, Kecamatan Ambulu. Saat digerebek, bandar sabu itu sedang berduaan dengan seorang perempuan berinisial OV di dalam kamar kos. 

Kapolsek Balung, Iptu Dwi Sugianto mengatakan pengungkapan perkara ini adalah pengembangan kurir sabu berinisial AG yang diamankan pada 13 Desember 2024.

"Setelah kurir sabu itu, kami kembangkan penangkapan terhadap tersangka IKR. Dan tadi malam kami amankan IKR bersama pacarnya di kamar kos Ambulu," kata Dwi, Selasa (17/12/2024).

Menurutnya, dalam penggeledahan di kamar kos itu polisi menemukan 10 gram sabu serta 20 klip sabu paket hemat.

"Juga ditemukan 18 butir pil ekstasi. Total pelaku yang kami amankan dalam kasus ini tiga orang, AG, IKR dan OV. OV merupakan pacar IKR," kata Dwi.

Dwi mengungkapkan, IKR memperoleh barang haram tersebut dari luar Kabupaten Jember. Tersangka diduga telah menjalankan bisnis sabu selama enam bulan.

"IKR menjalankan bisnis gelapnya di kawasan Kecamatan Puger dan Balung. IKR berasal dari Desa Jambearum, Kecamatan Puger sementara OV dari Kecamatan Balung," imbuhnya.

Beberapa barang bukti yang telah disita dari tangan tiga tersangka ini. Yaitu sabu seberat 30 gram, 18 butir pil ekstasi serta dua unit smartphone. "Kemudian ada dua unit ATM, alat isap sabu, timbangan dan uang tunai Rp 100.000," tuturnya.

Dwi mengaku belum bisa mengembangkan kasus ini. Sebab tersangka IKR terkesan bungkam dan belum memberikan keterangan.

"Karena sementara ini IKR masih sulit untuk membuka asal sabu itu. Sehingga sementara kami redam dulu kasus ini," ucapnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved