Berita Jombang
Remaja Jombang Ketangkap Basah Pesta Minuman Keras di Angkringan, Kini Berurusan dengan Polisi
Polisi menemukan 160 botol miras berbagai jenis. Selanjutnya, aneka miras tersebut disita untuk barang bukti.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Patroli gabungan dilakukan jajaran Polres Jombang, Sabtu (14/12/2024) malam.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga Kamtibmas (Kemanan dan Ketertiban Masyarakat).
Sasaran patroli meliputi Jl KH Wahid Hasyim, Jl Gus Dur, langsung ke arah timur jembatan laying (Flyover) Peterongan – Mojoagung.
Lalu, masuk ke arah JL KH Romly Tamim, lalu menyisir arah Jl Mojosongo Diwek, Pandanwangi dan Kembali ke Polres Jombang.
Dalam Patroli gabungan tersebut berhasil mengamankan 7 ( tujuh) remaja yang sedang pesta miras (minuman keras) di angkringan Jl Gus Dur Jombang.
Para remaja tersebut digelandang ke Mapolres Jombang guna dilakukan pemeriksaan. Polisi kemudian menelusuri asal muasal miras itu.
Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan penjual miras tersebut ada di tepi Jl Raya Jogoloyo Kecamatan Jogoroto.
Penjualnya seorang perempuan inisial SR (47), warga setempat.
Awalnya, SR mengelak tudingan petugas. Namun setelah dilakukan penggeledahan dirinya tidak bisa mengelak.
Polisi menemukan 160 botol miras berbagai jenis. Selanjutnya, aneka miras tersebut disita untuk barang bukti.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kabag Ops Kompol Bambang Setyobudi menjelaskan, patrol gabungan dilaksanakan mulai Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
"Kegiatan ini dilakukan untuk memelihara situasi Kamtibmas. Apalagi di media sosial marak informasi masalah sekelompok pemuda yang mengganggu Kamtibmas," ucapnya.
Dari hasil patrol tersebut polisi berhasil mengamankan tujuh remaja yang sedang pesta miras.
Polisi juga menyita 160 botol miras berbagai merek. Lalu kendaraan berknalpot brong juga ditindak oleh Satlantas Polres Jombang.
"Sepeda motor yang melanggar itu ditindak Satlantas. Sedangkan remaja mabuk, orangtuanya kita datangkan. Lalu membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” kata Kompol Bambang.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Kabupaten Jombang
Polres Jombang
Running News
razia minuman keras
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi
| Mobil Listrik Karya Pelajar SMK NU Jombang Mampu Melaju 50 KM, PCNU Berharap Bisa DiProduksi Massal |
|
|---|
| Naik 6,5 Persen, UMK Jombang 2025 Sentuh Rp 3.137.0044: Seusai Harapan Serikat Buruh |
|
|---|
| Mama Muda di Jombang Bekap Bayinya Hingga Meninggal, Takut Tangisannya Didengar Tetangga |
|
|---|
| Disnaker Jombang Usulkan Kenaikan UMK 6,5 Persen, Buruh Siap Menggugat Kalau Realisasinya Meleset |
|
|---|
| Nafsu Tidak Turun Meski Sudah Pensiun, Pria Tua di Jombang Nekat Nodai Anak Dari Kekasihnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Patroli-gabungan-dilakukan-oleh-jajaran-Polres-Jombang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.