Pembunuhan Vina Cirebon

Nasib Iptu Rudiana Jelang Putusan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pengacaranya Masuk Rumah Sakit

Beginilah nasib Iptu Rudiana jelang putusan Peninjauan Kembali (PK) para terpidana kasus Vina Cirebon. Pengacaranya Masuk Rumah Sakit.

kolase Bangkapos
Elza Syarief dan Iptu Rudiana. Beginilah Nasib Iptu Rudiana Jelang Putusan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon. Pengacaranya, Elza Syarief, Masuk Rumah Sakit. 

SURYA.co.id - Beginilah nasib Iptu Rudiana jelang putusan Peninjauan Kembali (PK) para terpidana kasus Vina Cirebon.

Amunisi Iptu Rudiana di kasus ini berkurang lantaran pengacaranya masuk rumah sakit.

Salah satu pengacara Iptu Rudiana, Elza Syarief, dilarikan ke rumah sakit karena terkena serangan jantung.

Pengacara Farhat Abbas mengabarkan bahwa Elza Syarief mengalami serangan jantung dan saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Betul, serangan jantung,” tulis Farhat kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Minggu (15/12/2024), melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Telanjur Diperiksa Bareskrim, Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diragukan Elza Syarief, Jutek Bereaksi

Farhat menyebut bahwa Elza Syarief terkena serangan jantung pada Jumat, 13 Desember 2024.

“Jumat lalu (masuk rumah sakit),” tambah Farhat.

Ia juga mengungkapkan bahwa Elza saat ini berada di ruang ICCU. Farhat menjelaskan bahwa sebelumnya Elza tampak sehat dan tidak menunjukkan gejala apa pun.

“Waktu kongres kemarin, beliau masih terlihat sehat dan semangat membahas AD/ART,” tulis Farhat lagi.

Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab Elza Syarief terkena serangan jantung.

Ragukan Saksi Baru Kasus Vina Cirebon

Sebelumnya, kemunculan banyak saksi baru di kasus pembunuhan Vina Cirebon membuat pihak Iptu Rudiana dan Aep Rudiansyah tak terima. 

Baca juga: Putusan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Tak Kunjung Keluar, Dedi Mulyadi Bereaksi: Tak Bersalah

Pasalnya, saksi-saksi baru yang dihadirkan pihak terpidana kasus Vina Cirebon ini mengubah konstruksi kasus dari pembunuhan menjadi kecelakaan tunggal. 

Hal ini berbanding terbalik dengan opini yang selalu dimunculkan pihak Iptu Rudiana dan Aep Rudiansyah bahwa tewasnya Eky dan Vina Cirebon itu karena pembunuhan berencana yang dilakukan para terpidana. 

Kuasa hukum Iptu Rudiana dan Aep, Elza Syarief mempertanyakan saksi-saksi baru yang baru muncul setelah 8 tahun kasus ini berjalan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved