Berita Viral

Nasib Dedy Mandarsyah Makin Sulit Imbas Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, PPATK Turun Tangan

Nasib Dedy Mandarsyah, ayah Lady Aurellia Pramesti kini semakin sulit. 

Editor: Musahadah
kolase Kompas.com
Dedy Mandarsyah (kanan), harta kekayaannya Diperiksa Ulang KPK Imbas Penganiayaan Dokter Koas di Palembang. 

SURYA.co.id - Nasib Dedy Mandarsyah, ayah Lady Aurellia Pramesti kini semakin sulit. 

Imbas penganiayaan yang dilakukan sopir istrinya terhadap dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), Muhammad Luthfi Hadyan, kini harta Dedy Mandarsyah diubek-ubek. 

Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut menyelidiki rekening dari Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat tersebut. 

Kepaa PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

"Iya kami sedang dalami," katanya singkat kepada Tribunnews.com, Senin (16/12/2024).

Baca juga: Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah yang Diperiksa Ulang KPK Imbas Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

Namun, ketika ditanya terkait hasil temuan PPATK seperti jumlah rekening hingga adanya kemungkinan Dedy melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Ivan masih enggan untuk menjelaskan.

Dia mengatakan seluruh temuan dari PPATK akan disampaikan kepada penyidik.

"Nanti akan kami sampaikan ke penyidik. Semua akan didalami," jelasnya.

Sebelnua, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya mengatakan pihaknya membuka peluang untuk memanggil Dedy.

Adapun harta Dedy yang mencapai Rp 9,4 miliar menjadi sorotan usai dirinya dikaitkan dengan kasus pengeroyokan seorang dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan.

Baca juga: Nasib Istri Pejabat Kalbar Imbas Sopir Aniaya Dokter Koas di Palembang, Sering Nangis Bersalah

"KPK masih melakukan pengumpulan data dan analisis berbagai hal termasuk anomali-anomali pada LHKPN-nya.

Tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan pendalaman dan memanggil bersangkutan untuk klarifikasi," ujar Herda kepada wartawan, Minggu (15/12/2024), melansir dari Kompas.com.

Herda menjelaskan, KPK bisa juga memeriksa rekening anak dan istri dari Dedy.

Dia menyebut, kemungkinan KPK akan memanggil pihak-pihak terkait dalam 2 minggu ke depan.

"Semua rekening yang ada dan patut diduga terkait pasti akan turut dianalisis," imbuhnya.

Baca juga: Sosok Wanita Pemicu Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Desainer Kondang, Istri Pejabat Kalbar

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved