4 Koperasi Desa Merah Putih Belum Optimal, Dinkop Kabupaten Blitar Gandeng BUMDes untuk Genjot Usaha

Dinkop UKM Kabupaten Blitar menyebutkan ada empat unit Koperasi Desa Merah Putih yang masih belum optimal.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: irwan sy
samsul hadi/surya.co.id
KOPERASI DESA MERAH PUTIH: Salah satu usaha Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (7/8/2025). 

SURYA.co.id | BLITAR - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Blitar menyebutkan ada empat unit Koperasi Desa Merah Putih yang mulai beroperasi namun masih belum optimal sesuai tujuh harapan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni mengatakan, jumlah total koperasi desa/kelurahan merah putih di Kabupaten Blitar ada 248 unit.

Kempat Koperasi Desa Merah Putih yang mulai beroperasi itu masih membuka usaha seperti gerai sembako dan selipan beras.

Keempat koperasi desa merah putih yang mulai beroperasi, yaitu, di Desa Krenceng Kecamatan Nglegok, Desa Kebonagung Kecamatan Wonodadi, Desa Pasirhajo Kecamatan Talun, dan Desa Duren Kecamatan Talun.

"Keempat koperasi itu sudah mulai melaksanakan usahanya. Untuk yang lain secara bertahap akan melakukan usahanya," kata Sri, Kamis (7/8/2025).

Dikatakannya, kendala pengoperasian koperasi desa merah putih, yaitu, terkait anggaran dan skema pinjaman uang dari himpunan bank milik negara (Himbara) masih belum jelas dan masih dalam pembahasan.

Untuk percepatan pengoperasian koperasi desa merah putih, Dinas Koperasi dan UKM menggandeng gabungan kelompok tani (Gapoktan) dan badan usaha milik desa (BUMDes).

"Karena kererbatasan modal, apalagi keuangannya koperasi masih belum siap, kami menggandeng Gapoktan dan BUMDes yang usahanya sudah jalan untuk mengoperasikan koperasi," ujarnya.

Sri berharap modal koperasi desa merah putih berasal dari pinjaman Himbara.

Saat ini, teknis pinjaman modal koperasi dan Himbara masih dalam pembahasan pemerintah pusat.

"Plafon anggaranya itu Rp 3 miliar. Dari plafon anggaran Rp 3 miliar, sekitar Rp 2,5 miliar untuk sarana prasara dan Rp 500 juta untuk operasional. Jaminannya berdasarkan SE PMK Kemenkeu dari dana desa. Skemanya masih menunggu pusat," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved