Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Yuli Tunangan Terpidana Kasus Vina Cirebon Rivaldy alias Ucil, Ini Awal Kenal dan Jatuh Hati

Terungkap sosok Yuli, tunangan terpidana kasus Vina Cirebon Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil. Ini alasannya mau diajak tunangan.

Editor: Musahadah
kolase diskursus.net/istimewa
Yuli, tunangan terpidana kasus Vina Cirebon Rivaldy alias Ucil. 

"Dia bilang: pak, saya pengen tunangan. Saya bilang, silakan saja, kalau memang sama-sama benar, sama-sama suka," ungkap Asep dikutip dari tayangan youtube Titin Prialianti The Real pada Rabu (11/12/2024). 

Asep mengaku Yuli sudah tahu kalau Rivaldy ada di Lapas karena kasus Vina Cirebon.

Dia sempat meminta Yuli untuk bertunangan ketika Rivaldy sudah keluar lapas, namun calon menantunya itu mendesak ingin bertunangan saat ini. 

"Saya bilang, nanti aja neng, kalau Rivaldy sudah keluar. Katanya: enggak saya mau tunangan dulu," katanya. 

Asep mengaku sangat bahagia, namun masih bercampur sedih dan terharu, dan dia berharap pertunangan ini bisa berlanjut hingga pernikahan. 

Dia pun memberi pesan ke Rivaldi dan Yuli untuk jangan sampai ada keributan yang gak jelas, saling mengerti, saling memberi kasih sayang dan suport. 

"Yuli tenang, di sini juga tenang," katanya. 

Asep yakin Rivaldy akan segera bebas bersama para terpidana kasus Vina Lainnya setelah permohonan PK dikabulkan Mahkamah Agung. 

"Saya meyakini kayaknya Rivaldy sudah diputus. Tolong MA, kalau rivaldy lepas, lepasin semua," ujar Asep. 

Sementara itu, Titin Prialianti yang hadir dalam pertunangan itu mengungkap perkenalan RIvaldy dan Yuli yang hanya berlangsung singkat, sejak Oktober 2024. 

Titin mengaku tidak heran kalau sekarang Rivaldy berani bertunangan, padahal permohonan PK kasusnya belum diputus MA.

Hal itu menandakan bahwa Rivaldy memang tidak merasa bersalah di kasus ini.  

"Jangankan Rivaldy yang merasa tidak melakukan tapi harus dihukum seumur hidup , saya saja punya keyakinan mereka akan diputus bebas karena memang ini kecelakaan lalu lintas. Ada rekayasa sangat kuat pada akhirnya 8 terpidana harus menerima hukuman. Saya yakin betul itu," tegas Titin.

Dikatakan Titin, biarlah Rivaldy meraih mimpi dan cita-citanya. 

"Mudah-mudahan PK dikabukan, proses di Bareskrim juga masih jalan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved