Pelajar Di Semarang Tewas Ditembak

Sosok 2 Tokoh yang Sebut Kapolrestabes Semarang Layak Dicopot Gara-gara Polisi Tembak Mati Pelajar

Setelah Aipda Robig dipecat dan ditetapkan tersangka, kini perhatian publik ke Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. 

Editor: Musahadah
kolase tribun jateng/tribunnews
YLBHI mendesak Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dicopot imbas kasus polisi tembak mati pelajar. 

"Untuk tetap mematuhi asas praduga tak bersalah, sebaiknya yang bersangkutan (Kombes Irwan) dinonaktifkan dulu," katanya, Rabu (11/12/2024).

Sembari itu, lanjut dia,  Kapolrestabes perlu dilakukan pemeriksaan dan pembuktian adanya obstruction of justice (OJ) atau perbuatan menghalang-halangi proses pemeriksaan atau peradilan.

"Jika terbukti baru dicopot atau dapat dipecat," sambungnya.

Pemeriksaan Kombes Irwan yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol)  1994 ini terlebih dahulu perlu adanya sidang etika dan disiplin.

Setelah keputusan sidang etis dan disiplin keluar dan terbukti adanya dugaan obstruction of justice maka dapat ditindaklanjuti pemeriksaan dugaan tindak pidana tersebut. 

"Pihak yang menutup-nutupi hal tersebut, seharusnya dapat dikategorikan melakukan OJ," kata Marcella.

Sebelumnya, pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Fajar Muhammad Andhika menilai, ada upaya pembelokan narasi dan pengaburan fakta oleh Kapolrestabes Semarang.

Pengaburan fakta tersebut adalah kasus penembakan Aipda Robig dilakukan atas dasar pembelaan diri karena mendapatkan serangan dari ketiga korban.

Kondisi ini juga patut menjadi perhatian karena bagian dari obstruction of justice atau  penghalang keadilan dalam hukum pidana. 

"Kapolrestabes semarang seharusnya sadar karena dia sudah melempar narasi publik yang kita ketahui bersama sehingga seharusnya Bareskrim untuk memberikan sanksi tegas dengan cara dicopot," bebernya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto enggan menanggapi tuntutan pemecatan terhadap Kapolrestabes Semarang.

"Saya tidak menanggapi itu yang penting kami telah bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus tersebut," katanya. 

Pengakuan Korban Selamat

Kolase foto Aipda Robig saat disidang etik. Akhir Nasib Polisi Penembak Pelajar di Semarang Dipecat dan Jadi Tersangka.
Kolase foto Aipda Robig saat disidang etik. Akhir Nasib Polisi Penembak Pelajar di Semarang Dipecat dan Jadi Tersangka. (kolase youtube dan Tribun Jateng)

DI bagian lain, pelajar yang selamat dalam penembakan polisi di Semarang, Jawa Tengah buka suara. 

Pelajar berinisial DA (17) ini membeber kronologi penembakan polisi yang menewaskan temannya, GRO (17) pada Minggu (24/12/2024). 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved