Pelajar Di Semarang Tewas Ditembak

Sosok 2 Tokoh yang Sebut Kapolrestabes Semarang Layak Dicopot Gara-gara Polisi Tembak Mati Pelajar

Setelah Aipda Robig dipecat dan ditetapkan tersangka, kini perhatian publik ke Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. 

Editor: Musahadah
kolase tribun jateng/tribunnews
YLBHI mendesak Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dicopot imbas kasus polisi tembak mati pelajar. 

SURYA.CO.ID - Kasus penembakan pelajar berinisial GRO (17) oleh Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang terus bergulir. 

Setelah Aipda Robig dipecat dan ditetapkan tersangka, kini perhatian publik ke Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar

Pihak keluarga GRO menuntut agar Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatan Kapolrestabes Semarang

"Kapolrestabes Semarang harus dicopot," ucap Andi Prabowo, ayah GRO.

Tuntutan serupa diucapkan, kuasa hukum korban, Zainal Petir.  

Baca juga: Tak Cukup Aipda Robig Dipecat, Ayah Pelajar yang Tewas Ditembak Polisi Tuntut Kapolrestabes Dicopot

"Kami minta kapolri, kapolri harus segera turun tangan, tanpa ada pengaduan mestinya untuk evaluasi, untuk mencopot kapolrestabes," ucap Zainal dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV pada Selasa (10//12/2024). 

Menurut Zainal, apa yang dilakukan anak buah kapolrestabes Semarang itu merupakan pelanggaran HAM.

"Ini anak-anak di bawah umur. Dia melakukan penembakan sewenang-wenang kepada anak di bawah umur, Dia melanggar hak anak untuk hidup," katanya. 

Zainal mengaku sangat kecewa dengan statemen-statemen kapolrestabes Semarang yang mengatakan bahwa Aipda Robig melakukan penembakan karena membela diri setelah berusaha diserang para korban. 

"Kami Sangat kecewa dengan statemen-statemen kapolrestabes semarang, maka kami meminta agar kapolrestabes dicopot. 

"Kapolri segera melakukan tindakan itu, supaya publik lega. Sekarang kami masih kecewa, atas tindakan kapolrestabes yang mengatakan robig melakukan penembakan karena membela diri, padahal tidak terbukti. Artinya, kapolrestabes semarang tidak profesional," tegas Zainal.

Lalu, layak kah Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatan Kapolrestabes Semarang karena kasus ini? 

Dekan Fakultas Hukum dan Komunikasi (FHK) Soegijapranata Catholic University (SCU) Dr Marcella Elwina Simandjuntak mengatakan,  Kapolrestabes Semarang memiliki tanggungjawab untuk membina anggotanya baik secara etis maupun disipliner.

Oleh karena itu, Kapolrestabes memiliki kewajiban untuk membina dan menegakkan disiplin serta memelihara tata tertib kehidupan anggotanya.

Namun, adanya kasus itu, Kapolrestabes dapat dianggap tidak melakukan pembinaan anggotanya dengan baik karena dia adalah atasan langsung terduga pelaku. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved