UMK Surabaya 2025

Daftar UMK di Jatim yang Naik Jadi Rp 4 Jutaan, Kabupaten Gresik Diprediksi Tertinggi

Berikut ini daftar upah minimum kota/kabupaten (UMK) di Jawa Timur (Jatim) yang naik jadi Rp 4 jutaan. Tertinggi Kabupaten Gresik

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA
UMK Surabaya 2025 

SURYA.CO.ID - Sejumlah daerah di Jawa Timur (Jatim) mulai mengusulkan besaran upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2025. 

Besaran yang diusulkan masing-masing daerah pun bervariasi. 

Sebagian besaran usulan UMK 2025 mengacu pada upah minimum nasional yang sudah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Yakni, kenaikan sebesar 6,5 persen. 

Jika mengacu pada hal tersebut, UMK sejumlah daerah di Jatim akan mengalami peningkatan hingga jumlahnya mencapai Rp 4 jutaan.

Lantas, berapa besaran UMK di Jatim?

  • UMK Kabupaten Gresik 2025 dari Rp 4.642.031 menjadi Rp 4.943.763
  • UMK Kabupaten Sidoarjo 2025 dari Rp 4.638.582 menjadi Rp 4.940.089
  • UMK Kabupaten Pasuruan 2025 dari Rp 4.635.133 menjadi Rp 4.936.416
  • UMK Kabupaten Mojokerto 2025 dari Rp 4,624.787 menjadi Rp 4.925.398

UMK Surabaya 2025

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya telah menyambut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2023 yang menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).


Dari aturan tersebut, UMK Surabaya 2025 sudah dipastikan naik sebesar 6,5 persen mengikuti kenaikkan dari pemerintah.

Kepastian ini diketahui setelah Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya bertemu perwakilan dari unsur pengusaha dan pekerja, Selasa (10/12/2024).

Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat kenaikkan 6,5 persen, maka angka yang naik sekitar Rp 307.156,14

Angka kenaikkan UMK Surabaya 2025 naik 6,5 persen atau menjadi 5.032.635.

Tanggapan Kadin Surabaya

Kadin Surabaya mengharapkan peningkatan daya beli masyarakat dan dorongan terhadap pertumbuhan konsumsi domestik di Surabaya.

"Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kenaikan upah minimum tahun 2025 dipatok sebesar 6,5 persen."

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved