Pilkada Jombang 2024

Cak Thoriq Memastikan Tak Akan Gugat Hasil Pilkada Lumajang 2024 ke MK, Ini Alasannya

Calon Bupati Lumajang Thoriqul Haq memastikan tidak menggugat hasil rekapitulasi suara Pilkada Lumajang 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Erwin Wicaksono
Calon Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat bersama simpatisannya di DPC PKB Kabupaten Lumajang beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Calon Bupati Lumajang Thoriqul Haq memastikan tidak menggugat hasil rekapitulasi suara Pilkada Lumajang 2024 ke Mahkamah Konstitusi  (MK).

Menurut pria yang akrab disapa Cakl Thoriq itu mengaku,  langkah tersebut dipilih agar Kabupaten Lumajang tetap kondusif dan terbebas dari eskalasi konflik politik. 

Ia mengaku menghormati sepenuhnya hasil rekapitulasi suara resmi dari KPU Kabupaten Lumajang.

"Tidak menggugat. Supaya politik Lumajang segera pulih dan kondusif pasca Pilkada, yang diutamakan kondusifitas politik," ujar Cak Thoriq ketika dikonfirmasi, Senin (9/12/2024).

Cak Thoriq juga mengucapkan rasa terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Lumajang, karena ia telah diberikan kesempatan mengemban tugas sebagai bupati selama 1 periode terakhir.

"Saya tetap orang Lumajang, dilahirkan di Lumajang dan tetap mencintai Lumajang. Mohon doanya," jelas Cak Thoriq.

Di sisi lain, petahana Thoriqul Haq harus mengakui keunggulan hasil rekapitulasi perhitungan suara resmi KPU Lumajang, dengan selisih suara sebanyak 14.024 suara dari kompetitornya, pasangan calon Indah-Yudha.

Cak Thoriq yang berpasangan dengan Lucita Izza Rafika, mendapatkan suara sebanyak 306.738. 

Selisih tipis perolehan suara dari pasangan nomor urut 02 Indah-Yudha dengan 320.942 suara.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved